EXPOSSE.COMI JAMBI – Menerima kabar bahwa timnya dilaporkan ke Mapolda Jambi, atas dugaan penyebutan dan pencemaran nama baik Paslon 02 Fachrori Umar-Syafril Nursal, Ritas Mairi Yanto, Wakil Direktur Satgas dan Pengamanan Paslon 03 Haris-Sani, Sabtu (14/11), mengatakan bahwa laporan tersebut salah arah.
Menurut Ritas, yang dilaporkan tersebut seharusnya adalah Oknum yang telah melakukan tindakan bagi-bagi sembako dengan menggunakan atribut Paslon 02, berupa spanduk, baleho dan baju kaos bergambar FU-SN serta memakai baju yang bertuliskan TIM Pemenangan 02 di beberapa wilayah di Jambi.
Oknum tersebut lah, menurut Ritas yang telah melakukan pelanggaran dan menyebarkan sendiri informasi bagi-bagi sembako tersebut di akun media sosialnya (facebook, red), sehingga kemudian diketahui oleh masyarakat luas, termasuk Tim Paslon 03, yang akhirnya melaporkan tindakan tersebut ke Bawaslu Provinsi Jambi, atas dugaan tindakan pelanggaran atas UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187 A.
Pihak Tim Advokasi Paslon 03 Haris-Sani, menurut Ritas, meminta agar Tim Advokasi FU-SN menegakkan hukum dan aturan yang berlaku, dengan melalukan tuntutan yang sama pada Oknum yang telah melakukan bagi-bagi sembako di Daerah Sungai Gelam dan Tanjung Pauh Mestong Kab. Muaro Jambi serta Dugaan bantuan tiang listrik di lokasi Talang Bakung Kota Jambi Karena sebenarnya, oknum tersebutlah yang bertanggungjawab atas kondisi yang terjadi sekarang.
“Jika memang oknum pembagi sembako tersebut dikatakan mereka bukan tim Paslon 02, coba laporkan. Itu pun kalau berani,” ujar Ritas.
Lebih lanjut Ritas menerangkan, saat aktifitas bagi-bagi sembako tersebut berlangsung beberapa hari lalu di beberapa wilayah, pihaknya mendapat laporan dan juga mengetahui dari postingan yang kemudian dishare oleh Oknum sendiri di wall medsosnya, dan kemudian dishare oleh beberapa tim Paslon 02.
“Melihat itu, Saya dan Tim lainnya Turun ke lapangan dan menemukan ternyata benar adanya aktifitas pelanggaran tersebut. Contoh kasus, di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi. Saya dan tim langgung bertemu dengan penerima bantuan,” ujar Ritas.
Alasan Tim Paslon 03 melaporkan hal tersebut, menurutnya adalah untuk mencegah berlanjutkan aktifitas dan tindakan yang sama di wilayah lainnya. Karena akan merugikan semua Paslon, bukan saja Paslon 03. (uni)
Discussion about this post