EXPOSSE.COMI JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berencana untuk melakukan lelang terhadap Rumah Dinas milik Perumda PDAM Tirta Mayang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Ia menyatakan rencana lelang memang sudah lama. Hanya saja terkendala pada masalah hak guna.
Keputusan untuk melakukan lelang terhadap lebih dari 20 rumah dinas PDAM Tirta Mayang ini lantaran kondisi rumah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi.
“Karena tidak bisa dimanfaatkan, jadi sayang daripada rumah itu hancur ada 20 lebih rumah. Jadi kalau dilelang uangnya bisa dipakai untuk pengembangan investasi PDAM”, jelasnya pada Selasa (17/1).
Adapun penyebab terkendalanya rumah lelang rumah dinas PDAM Tirta Mayang, menurut Fasha dikarenakan pengurusan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
“Sudah lama rencana lelang, tetapi kita masih terkendala masalah di hak guna bangunan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional atau BPN”, katanya
Namun, pihaknya menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jambi dan direncanakan lelang rumah dinas PDAM Tirta Mayang ini dapat dilaksanakan tahun 2023 ini. “Kemarin sudah saya sampaikan kepada Pak Gubernur masalah ini. Pak Gubernur siap mendukung”, tutupnya. (EXP-003)
Discussion about this post