EXPOSSE.COMI JAMBI – Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Provinsi Jambi, untuk kedua kalinya Gubernur Jambi, Drs H Fachrori Umar menyampaikan himbauan pada seluruh sekolah untuk meliburkan seluruh siswa sekolah mulai dari tingkat SLB, SMA, SMK, kelas X, XII dan XII Se Provinsi Jambi, dan mengalihkan Proses Belajar Mengajar ke rumah masing-masing, mulai dari 23 Maret hingga 29 Maret 2020 mendatang.
Sedangkan Ujian Nasional Berbasis Komputer UNBK SMA sesuai Standar Operasional Prosedur, direncanakan akan diadakan pada tanggal 30 Maret sampai 2 April sambil menunggu instruksi lebih lanjut.
Sementara itu, Sekolah dan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, PAUD, TK, SD, SMP dan Madrasah yang berada di bawah naungan Pemerintahan Kabupaten/ Kota, juga dihimbau untuk lakukan pembelajaran mandiri.
Himbauan ini disampaikan mewakili Gubernur Jambi, oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi sekaligus Juru Bicara Tim Pengendalian Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Sabtu (21/3).
Menyampaikan himbauan Gubernur, Johansyah meminta masyarakat tidak boleh panik, dan selalu tetap menjaga kesehatan, serta jangan membeli bahan pokok secara berlebihan. Masyarakat juga dihimbau agar jangan mengikuti kegiatan yang melibatkan orang banyak, sementara waktu menunda perayaan hari-hari besar beragama, baik di rumah maupun tempat ibadah.
Sementara, dengan Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 921/SE/GUB-3.1/III 2020, Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, menyampaikan bahwa; Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya.
Dengan memperhatikan; untuk sementara ini tidak melaksanakan apel pagi dan sore serta upacara hari besar nasional. Menggunakan daftar hadir secara manual, tidak melakukan perjalanan dinas ke luar Negeri ataupun keluar daerah Provinsi Jambi.
Proses pembelajaran pelatihan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara yang sedang berjalan diselenggarakan di kelas, dengan memperhatikan jarak aman antar peserta pelatihan, sambil menunggu instruksi. Selanjutnya, seluruh fasilitas public diminta untuk menyediakan sarana cuci tangan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintahan Kota (Pemkot) Jambi, melalui Kabag Humas Pemkot Jambi, Abu Bakar, kembali mengumumkan perpanjangan libur bagi anak-anak sekolah di Kota Jambi, sesuai dengan himbauan Gubernur, yakni semua tingkatan sekolah kembali diliburkan mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2020 mendatang. (E-02)
Discussion about this post