EXPOSSE.COMI JAMBI – Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker Direktur Jendral Aplikasi Informatika yaitu, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang LINDUNGI DIRI DARI PENIPUAN DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Agung Ilham Triana, SE., MM.Par sebagai Dosen STP Bandung menuturkan, masyarakat tampaknya semakin dekat dengan teknologi digital dimasa pandemi Covid-19. Namun dibalik aktivitas di dunia digital itu, ada persoalan keamanan data pribadi. Peningkatan penggunaan internet yang melibatkan pertukaran data pribadi memerlukan regulasi dan tata kelola agar setiap warga negara lebih aman. Pemanfaatan data pribadi menjadi penting sekali karena memang setiap menggunakan aplikasi dan melakukan transaksi sering kali data pribadi tersebut kita gunakan.
Data pribadi merupakan data yang sangat berharga dan harus dijaga kerahasiaannya. Terlebih di era revolusi industri 4.0 seperti saat ini yang banyak melakukan lalu lintas data di internet. Saat ini, data seakan menjadi modal utama bagi mesin untuk mempelajari diri kita agar mesin dapat menyesuaikan dan memberikan sesuai dengan apa yang kita butuhkan. Data yang bersifat rahasia tidak boleh disebarluaskan tanpa persetujuan dari pemiliknya secara sadar.
Hodijah, S.Pt sebagai Guru Smk Negeri 1 Muaro Jambi memaparkan, etika Digital (Netiket) bisa dimaknai sebagai sikap atau perbuatan yang baik, sesuai dengan norma-norma, adat budaya, dan sosial kemasyarakatan pada saat menjadi bagian dari warga digital. Beberapa etika dalam ruang digital antara lain, menghargai orang lain, bertanggungjawab pada setiap konten yang diunggah, tidak plagiat, dan jaga privacy.
Dr (c). Ismail, S.Sos., M.Pem.I sebagai Tenaga Ahli kepala BNPT RI menjelaskan, potensi bahaya jejak digital antara lain, kerentanan atas data-data pribadi yang sangat mudah diakses dan digunakan oleh pihak pemroses maupun pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik data, data pribadi yang dihimpun berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan, dan pencemaran nama baik dengan mengolah segala akktivitas digital yang pernah kita lakukan baik di website, blog, maupun medsos. Key Opinion Leader oleh Ichal Faisal sebagai Broadcaster menambahkan, sebagai pengguna digital kita harus bijak dan tahu etikanya. Agar tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggungjawab. (IKL)
Discussion about this post