EXPOSSE.COMI JAMBI – Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker adalah Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yaitu, Samuel Abrajani Pangerapan, B.Sc dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Tema besar webinar BAHAYA KEJAHATAN DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Pembahasan tentang karya intelektual adalah hak yang timbul atas hasil olah pikir otak manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.
Negara yang maju, hampir dipastikan memiliki dunia teknologi yang maju. Tingginya kemajuan teknologi suatu negara ditentukan oleh banyak lahirnya inovasi dan penemuan-penemuan di bidang teknologi. Dan ini tentu disokong oleh pemerintah yang melindungi hak warganya. Jika pemerintah tidak memberikan perlindungan paten pada warganya. Pencurian kekayaan intelektual bebas terjadi, dibiarkan banyaknya aksi plagiat. Maka warganya akan cenderung malas untuk menciptakan inovasi. Sehingga diperlukanlah perlindungan hak paten. Dengan adanya perlindungan paten, baik negara maupun individu, sama-sama mendapatkan manfaat penting dari adanya perlindungan paten, menurut Dedy Mulyana, S.H., M.H. sebagai Dosen FH UNPAS.
Narsum kedua yaitu Aldin Aldama S.Sos., M.Si sebagai Praktisi Event & Media mengatakan bahwa adapun macam-macam dari cybercrime yaitu ancaman online (online threats), penguntit (stalking), penindasan dunia maya (cyber bullying), pembuatan profil palsu (fake profile), peretasan (hacking) dan penipuan (fraud), persahabatan online palsu.
Cara mencegah hal tersebut kita harus melakukan blokir profil dari pencarian publik, batasi siapa yang dapat menemukan kita melalui pencarian online, batasi apa yang dapat dipelajari orang tentang kita melalui pencarian di internet, logout setelah setiap sesi, jangan bagikan kredensial media sosial, jangan terima permintaan pertemanan dari orang yang tidak dikenal, dan jangan klik link yang mencurigakan. (IKL)
Discussion about this post