Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home NASIONAL

Minta Hak Gaji Empat Bulan Dibayar, Enam Jurnalis Aceh Dirumahkan

by Admin
27 November 2019
0
Minta Hak Gaji Empat Bulan Dibayar, Enam Jurnalis Aceh Dirumahkan

Jurnalis. Doc.net

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

BANDA ACEH| EXPOSSE.COM – Sebanyak enam karyawan dari redaksi pemberitaan Aceh TV, di off kan oleh Pimpinan Redaksi (Pimred) a.k.a direktur Aceh TV, tertanggal 26 November 2019, Selasa kemarin. Alasan direktur Aceh TV, Dahlan TH, meng-off-kan keenam karyawan dari delapan orang jumlah awak news di keredaksian Aceh TV tersebut, karena dinilai enam karyawan news Aceh TV, tidak produktif lagi, sehingga diistirahatkan atau dirumahkan, sambil menunggu dibayarkan gaji yang sudah tertunggak selama empat bulan dari Agustus hingga November.

“Perusahaan belum ada uang untuk membayar gaji awak redaksi. Nanti, kalau sudah cair dari beberapa instansi pemerintah, maka akan saya bayar gaji kalian. Namun, saya janji di awal Desember, akan membayar gaji kalian, meski pun tidak sekaligus”, demikian dikatakan Direktur Aceh TV, Dahlan TH, kepada kedelapan karyawan redaksi pemberitaan Aceh TV, di ruangan Direktur dan juga Pimred Aceh TV.

Sebelum, Pimred dan Direktur Aceh TV, merumahkan keempat reporter, satu sekretaris redaksi, dan seorang redaktur news Aceh TV, awak redaksi yang berjumlah delapan orang, minus satu reporter yang berhalangan hadir, menuntut kejelasan, agar pihak perusahaan Aceh TV, membayarkan gaji karyawan, namun, penuntutan tersebut, berbuntut dirumahkannya para karyawan di bagian redaksi.

ArtikelTerkait

Jambi Didorong Jadi Percontohan Swasembada Pangan Nasional

Jambi Didorong Jadi Percontohan Swasembada Pangan Nasional

7 January 2025
STY Foundation untuk Masa Depan Sepak Bola Indonesia

STY Foundation untuk Masa Depan Sepak Bola Indonesia

4 November 2024
Literasi Digital:  Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi

Literasi Digital: Kabupaten Merangin Provinsi Jambi

20 November 2021
Literasi Digital:  Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi

Literasi Digital: Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

19 November 2021

Alasan Pimred dan Direktur Aceh TV, awak redaksi dipersilakan menunggu di rumah sampai gajinya dibayarkan kemudian. Namun, Dahlan TH tidak menjelaskan, kapan pastinya, gaji karyawan yang sudah empat bulan belum dibayarkan tersebut, dapat dibayarkan penuh.

“Kita lihat Desember, kalau ada uang, akan dibayar tahap per tahap, karena perusahaan akan mendahulukan pembayaran rekening listrik, daripada gaji kalian. Kan, kalau listrik menunggak, akan berdampak pada matinya produksi tayangan televisi ini,” aku Dahlan lagi.

Disebutkan Direktur Aceh TV ini, selain awak redaksi, karyawan dari studio televisi lokal Aceh ini pun, telah mengundurkan diri, empat orang, dengan alasan yang sama, yaitu gaji yang selalu telat hingga beberapa bulan.

Salah satu reporter yang di offkan, Sukri, mengaku kecewa dengan belum dibayarkannya gaji karyawan hingga berbulan-bulan, padahal di desk lain, tidak sampai seperti di redaksi, hingga empat bulan belum dipenuhi kewajiban perusahaan terhadap karyawannya.

Sukri pun mengungkapkan, akan melihat itikad baik dari pihak perusahaan Aceh TV, kalau sampai gaji empat bulan, tidak dibayar-bayar juga, maka ia dan teman-teman senasib, akan menempuh cara lain, dengan cara melaporkan ke pihak Depnaker Aceh dan Dewan Pers.

Sementara itu, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Aceh, Saniah LS mengatakan, salah satu jurnalis yang dirumahkan dan sudah tidak dibayar gaji selama empat bulan adalah anggotanya. Untuk itu dia meminta Direktur Aceh TV agar segera membayar jerih payah jurnalisnya yang dirumahkan.

“Jika tidak juga dibayar, kita akan tempuh jalur hukum. Kita akan mengadvokasi anggota kita. Namun sebelumnya kita akan menyurati dulu pihak aceh TV dengan tembusan Dewan Pers, FJPI Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia Aceh, dan dinas terkait,” demikian tutupnya.

 

Source: acehnews.net
Tags: dirumahkanFJPIjurnalisJurnalis Aceh

Discussion about this post

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

BERITA TERBARU

  • Singketa Pilkate RT 18 Kasam, Selesai
  • JCH Provinsi Jambi Kloter 13 Diberangkatkan, Wagub Sani: Jaga Fisik dan Mental Selama Ibadah
  • Kesehatan Keluarga Jadi Fokus Utama, PKK Batanghari Didorong Lebih Aktif Turun ke Masyarakat
  • Pertamina Dukung Kejurprov Walikota Cup Race 2025, Dorong Bahan Bakar Ramah Lingkungan dan Talenta Balap Muda
  • Maulana Dorong Optimalisasi PAD Tanpa Bebani Masyarakat

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.