EXPOSSE.COMI JAMBI – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Desember 2019 naik sebesar 100,805 atau naik 1,901 persen, dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,71 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar turun sebesar 0,19 persen. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan, Kamis (2/12).
Salah satu indikator untuk melihat Tingkat Kemampuan atau Daya Beli Petani di pedesaan, nilai ini juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi, maupun untuk biaya produksi, semakin tinggi nilai tukar petani secara relatif semakin kuat pula tingkat tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Pada Desember 2019, NTP Provinsi Jambi masing-masing subsektor tercatat 100,36 untuk sub sektor tanaman pangan. Sejumlah 9,62 untuk subsektor hortikultura. Sejumlah 103,73 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat.
Sejumlah 101,83 untuk subsektor peternakan dan 107,20 untuk sub sektor perikanan, yang terdiri dari perikanan tangkap sebesar 117,89 dan Perikanan budidaya sebesar 95, 68.
Deflasi pedesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,30 persen, deflasi terjadi pada dua kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu; kelompok bahan makanan serta kelompok sandang.
Inflasi terjadi pada lima kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau. Kelompok Perumahan, Kelompok Kesehatan, kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga, serta Kelompok Transportasi dan Komunikasi.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian Provinsi Jambi pada Desember 2019 sebesar 109,33 atau naik 1,50 persen dibanding bulan sebelumnya. (im)
Discussion about this post