EXPOSSE.COMI KOTA JAMBI – DPRD Kota Jambi gelar Rapat Paripurna terkait laporan hasil kerja Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran 2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, dan di hadiri oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana, Senin, (18/10).
Adapun, target pendapatan daerah dan Rancangan peraturan daerah kota Jambi tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp1.655.334.439.926 mengalami penambahan sebesar Rp. 658.738.108 atau naik 0,039 persen menjadi Rp. 1.655.993.178.034.
Kemudian, belanja daerah dalam Rancangan peraturan daerah kota Jambi tentang peraturan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp 2.073.287.529.465 mengalami penurunan Rp114.005.360.407 turun 5 persen menjadi Rp1.959.282.169.058.
Selanjutnya, pembiayaan daerah dalam rancangan peraturan daerah kota Jambi tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp417.953.09.539 berkurang sebesar Rp114.664.098.515 atau turun 27 persen menjadi Rp303.288.991.024.
Absor mengatakan sebelum rapat paripurna tersebut telah dievaluasi bersama tim anggaran daerah Kota Jambi dan tidak ada perubahan yang signifikan. “Tinggal penomoran untuk menjadi peraturan daerah Kota Jambi,” ujarnya.
Sementara itu Maulana mengatakan, rancangan APBD perubahan yang telah di sinkronisasi oleh Pemkot tentunya harus selaras dengan program nasional dan Pemkot Jambi.
“Secara umum tidak ada perubahan, tetapi ada beberapa dana transfer yang mengalami sedikit pengurangan. Sehingga secara umum anggaran ini sedikit mengalami penurunan,” ujar Maulana.
Selain itu, pemkot juga mendapat DAK tambahan dari Bidang Lingkungan Hidup sebesar Rp1,5 Miliar. “Dari perubahan itu akan dimasukan ke rancangan yang sudah disepakati,” tandasnya. (*)
Discussion about this post