EXPOSSE.COMI BANGKO – Dinilai berhasil mewujudkan Pasar Bawah Bangko sebagai “Pasar Tertib Ukur”, Bupati Merangin, Al Haris, dianugerahi Penghargaan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Agus Suparmanto, pada Jumat (20/12) siang ini, berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, H Ridwan Kamil dan beberapa pejabat penting lainnya.
Pasar Tertib Ukur yang diwujudkan Al Haris ini, merupakan satu-satunya pasar di Provinsi Jambi yang dinobatkan sebagai Pasar Tertib Ukur.
Penghargaan ini adalah penghargaan ke sekian kalinya yang berhasil diraih oleh Merangin, di bawah kepemimpinan Al Haris. Sebelumnya, pada Selasa (19/11) lalu, Merangin juga memperoleh penghargaan di tingkat nasional, berupa Swasti Saba Padapa, atas keberhasilan Pemkab Merangin dalam penyelenggaraan Kabupaten Sehat 2019.
Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Agus Suparmanto, Jumat (20/12), penghargaan ini merupakan apreasiasi kepada Pemda setempat, yang telah berhasil mendorong Tertib Ukur dan Perlindungan Konsumen, yang kemudian mendorong persaingan usaha yang sehat dan menciptakan citra daerah yang baik untuk konsumen.
Selain itu, penghargaan ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya perdagangan yang adil berkelanjutan, mendukung pertumbuhan ekonomi yang baik, sehingga menciptakan konsumen cerdas dan pelanggan sehat.
Terlepas juga dapat mendukung industry yang halal dan syariah, sehingga sinergitas program Pemerintah Pusat dan Daerah dapat berjalan dengan lancar. Hal ini juga bisa menjadi contoh baik yang bisa ditiru oleh kabupaten dan kota lainnya di Jambi, bahkan di Indonesia.
Sementara itu, Al Haris mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. Menurutnya, penghargaan ini diraih karena kejujuran yang dimiliki oleh para pedagang yang ada di kabupaten tersebut dalam melakukan proses perniagaan. “Kita berharap, contoh yang baik ini dapat diteladani oleh pasar-pasar lainnya di Merangin”, ujar A Haris. (01)
Discussion about this post