EXPOSSE.COMI JAMBI – Pasien 01 Covid-19 di Jambi, yang dipulangkan oleh RS Raden Mattaher pada Pukul 12.00 Wib, Selasa (7/3), kembali dijemput oleh Rombongan petugas RS Raden Mattaher Kota Jambi, dan kini telah kembali berada di Ruangan Isolasi RS Raden Mattaher Kota Jambi. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Selasa (7/3) malam.
“Pasien 01 sudah kembali berada di Ruangan Isolasi pada Pukul 21.45 Wib, dijemput oleh Ambulance RS Raden Mattaher “, ujar Johansyah.
Menurut Johansyah, rumah dan lingkungan Pasien 01 di RB Siagian RT 11 Perumahan Buckingham Blok D No 8, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, akan disemprot disinfektan pada malam itu juga, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, masyarakat diminta jangan resah dan panik dengan kejadian pemulangan pasien 01 tersebut.
Pasien lelaki asal kabupaten Tebo tersebut diketahui masuk ke RSUD Raden Mattaher, pada 18 Maret 2020 dan dinyatakan positif covid-19 pada 23 maret 2020.
Lebih lanjut Johansyah membeberkan, kepulangan pasien atas permintaan keluarga dan mendapat izin pihak RSUD Raden Mattaher “Menurut Direktur RS Raden Mattaher, betul pasien 01 atas permintaan keluarga berjanji isolasi mandiri di rumah. Klinisnya bagus, kata dokternya. Kadis kesehatan pak Samsiran kecewa terhadap keputusan pihak RSU dan segera jemput balik pasien positif kembali ke RSU mengingat akan membahayakan orang lain,” Terang Johansyah.
Sementara itu, menanggapi pemulangan pasien yang menghebohkan dan membuat masyarakat Jambi panik ini, Kapolda Jambi Irjen Pol Irman Santyabudi mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan kepulangan pasien yang masih positif Covid-19 tersebut.
Dikatakan Kapolda, bahwa penanggulangan corona sudah ada Standar Operasi Prosedur (SOP)-nya. Jadi tidak bisa sembarangan dipulangkan dan mengancam keselamatan masyarakat luas. “Semoga aparat tidak sampai mengambil langkah-langkah represif”, ujarnya. (E-01)
Discussion about this post