Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home POLITIKA

Patuhi Aturan, CE Pastikan Tak Gunakan Fasilitas Negara Selama Kampanye

by Admin
20 September 2020
0
Patuhi Aturan, CE Pastikan Tak Gunakan Fasilitas Negara Selama Kampanye
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Cek Endra (CE) memastikan pihaknya tidak akan menggunakan fasilitas negara, dalam melakukan kampanye, terkait majunya ia dalam Proses Pemilihan Kepala Daerah di Jambi pada 9 Desember 2020 mendatang.

Selama masa cuti CE tidak akan menggunakan fasilitas negara seperti rumah dinas, mobil dinas dan ajudan dan lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Media Center CE-Ratu, Desy Arianto, Sabtu (19/9).

Calon orang nomer satu di Jambi ini juga juga sudah memastikan jadwal cuti untuk maju di hajatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi pada 9 Desember mendatang.

ArtikelTerkait

Samsul Riduan Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi

Samsul Riduan Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi

13 March 2025
DPRD Provinsi Jambi Bentuk Dua Pansus, Dorong Realisasi PI dan Optimalisasi PAD

DPRD Provinsi Jambi Bentuk Dua Pansus, Dorong Realisasi PI dan Optimalisasi PAD

9 March 2025
DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

8 March 2025
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Sambut Pidato Perdana Gubernur Al Haris Periode 2025-2030

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Sambut Pidato Perdana Gubernur Al Haris Periode 2025-2030

3 March 2025

Desy Arianto mengatakan, jika CE sudah mengajukan jadwal cuti yakni pada 25 September hingga 5 Desember 2020 mendatang, dengan Surat Cuti Cek Endra dengan nomor : s 273/2183/SETDA.PEM-OTDA-2.2/IX/2020 tanggal 26 September Tentang Cuti di luar Tanggungan Negara.

Sesuai aturan, petahana yang akan maju pada Pilkada 2020 harus cuti selama masa kampanye, yakni selama 71 hari.

Tahapan Pilkada selanjutnya, yakni pada 23 September penetapan pasangan calon, 24 September pengundian dan penetapan nomor urut lalu 26 September mulai masa kampanye hingga 5 Desember.

Untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berlangsung, maka selama bupati Sarolangun melaksanakan cuti di luar tanggungan negara, wakil bupati akan melaksanakan tugas dan wewenang bupati Sarolangun sesuai ketentuan perundang- undangan. (ril/uni)

Tags: Cek Endra

Discussion about this post

June 2025
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    

BERITA TERBARU

  • Hijab Bukan Batas, Ratih Armelia Buktikan Perempuan Bisa Tampil dan Berdampak
  • Kemas Faried Sambut Hangat Kesembuhan Rafi, Anak yang Derita Sindrom Langka
  • Dorong Koperasi Merah Putih di Kelurahan, Pemkot Jambi dan Kemenkumham Fokus Percepat Legalisasi
  • Dermaga Apung Diserahkan, Kemas Faried Dorong Pengembangan Wisata Danau Sipin
  • Diduga Terkendala Biaya Fotokopi, Ujian di SD 161 Paal Merah Kota Jambi Tertunda

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.