EXPOSSE.COMI JAMBI – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batanghari, Provinsi Jambi menyatakan tidak akan melakukan recofusing dana anggaran untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap Covid-19, menyambut Pilkada serentak di Jambi, pada akhir tahun 2020 ini.
Pasalnya Pemkab ini telah menyiapkan sejumlah Rp44,9 Miliar dari dana tak terduga di kabupaten tersebut, untuk penanganan Covid-19, termasuk pada saat Pilkada serentak pada akhir tahun 2020 ini.
Menurut Bupati Batanghari, Ir H Syahirsah, Minggu (22/11), dana tak terduga tersebut akan dialokasikan untuk pembelian alat kesehatan, bantuan sosial, dan merangsang UMKM yang terimbas Covid-19 di wilayah Kabupaten Batanghari.
Selain itu, menurut Syahirsyah, selain itu, pihaknya juga menyiapkan fasilitas ruang isolasi di RSUD Hamba Batanghari dengan kapasitas 34 tempat tidur. Serta juga menyediakan Wisma PKK Batanghari dengan kapasitas 44 tempat tidur.
Lebih lanjut dijelaskan Syahirsyah, untuk pilkada serentak tahun 2020, Kabupaten Batanghari juga turut melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, selain pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Jumlah TPS di Kabupaten Batanghari 664 TPS dengan mata pilih 194.929 jiwa, sedangkan dana hibah untuk pilkada serentak sebesar Rp20 Miliar untuk KPU, Rp8 Miliar untuk Bawaslu, Rp2,5 Miliar untuk Polri dan Rp1,4 Miliar untuk TNI yang dititipkan ke Satpol PP.
“Pasien positif Covid-19 pertama di Batanghari dari cluster Gowa, selanjutnya orang yang pulang dari luar daerah, cluster DPRD Kabupaten Batanghari dan cluster Lapas. Saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 117 orang, pasien sembuh sebanyak 79 orang, dan pasien yang meninggal sebanyak 5 orang,” ujar Syahirsah. (uni)
Discussion about this post