EXPOSSE.COMIJAMBI– Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menekankan pentingnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang strategis dan berlandaskan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi pada Senin (23/12) terkait evaluasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Jambi 2025 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Sri Purwaningsih menyatakan bahwa hasil evaluasi gubernur menunjukkan penyusunan APBD Kota Jambi secara umum telah sesuai dengan kaidah yang ditetapkan.
“Keselarasan dengan APBD provinsi dan APBN telah dijaga, termasuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat,” ujar Sri Purwaningsih.
Ia menambahkan bahwa dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), hingga Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), telah disusun sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024.
“Kami juga memastikan alokasi fungsi-fungsi mandatori seperti standar pelayanan minimal dan pencapaian target nasional, seperti penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.
Sri Purwaningsih mengapresiasi koreksi dan arahan dari gubernur, yang menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas APBD.
“Catatan rekomendasi evaluasi ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan performa pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” tutupnya.(EXP-001)
Discussion about this post