EXPOSSE.COMIJAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA), menyelenggarakan pertemuan lintas sektor untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Rabu (13/11/24) tersebut digelar di Aula Dinas DPMPPA dan dihadiri berbagai pihak terkait.
Pertemuan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, serta Kepala Dinas DPMPPA, Noverintiwi Dewanti. Turut hadir Asisten Bidang Administrasi Umum, Jaelani, para kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Jambi, lembaga masyarakat, Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, serta tamu undangan lainnya. Kabag Hukum Kota Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Sri menekankan pentingnya kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO, mengingat kasus ini memerlukan penanganan komprehensif yang melibatkan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, serta pemerintah. Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak secara efektif. Melalui sinergi ini, kita dapat memberikan perlindungan, memastikan hak-hak korban terpenuhi, dan menerapkan penegakan hukum bagi pelaku,” ujarnya.
Sri juga mengungkapkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mencatat adanya 24.343 kasus kekerasan di seluruh Indonesia pada awal tahun 2024, di mana 4.941 kasus menimpa laki-laki dan 19.402 kasus melibatkan perempuan. Di Kota Jambi sendiri, hingga Oktober 2024, terdapat 149 kasus kekerasan, dengan rincian 76 kasus terhadap laki-laki dan 73 terhadap perempuan, termasuk 22 kasus TPPO.
Menurut Sri, TPPO merupakan kejahatan kompleks yang kerap melibatkan sindikasi dengan modus operandi yang terus berkembang. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya penguatan koordinasi lintas sektor untuk menghadirkan peran negara dalam menangani permasalahan ini.
“Kita perlu memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder untuk menjawab tantangan dan menangani kasus kekerasan. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan sedini mungkin,” tambahnya.
Sri juga mengimbau masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai kasih sayang dalam keluarga guna mencegah praktik kekerasan, terutama di lingkungan rumah tangga. Selain itu, ia berharap Tim Gugus Tugas semakin aktif dan bekerja maksimal dalam upaya pencegahan.
“Kapolri juga saat ini tengah giat dalam pemberantasan TPPO, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kejahatan ini,” kata Sri.
Ia menyampaikan harapannya agar koordinasi Gugus Tugas TPPO dapat terus ditingkatkan untuk mengantisipasi munculnya kasus-kasus baru di Kota Jambi, yang mengalami perkembangan pesat dalam jumlah penduduk dan urbanisasi.
Di akhir sambutannya, Sri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi.
“Atas nama Pemkot Jambi, saya mengapresiasi kegiatan ini dan berharap hasilnya bisa memberikan dampak positif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan serta TPPO di Kota Jambi,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menyampaikan bahwa hingga akhir Oktober, UPTD PPA telah menerima laporan sebanyak 149 kasus, dengan 22 di antaranya merupakan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang didominasi oleh motif ekonomi.
“Terkait kasus TPPO ini, seluruh korban telah mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial serta asesmen dari DPMPPA Kota Jambi beberapa waktu lalu. Saat ini, mereka sudah menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial dan telah dipulangkan ke daerah masing-masing,” jelas Noverintiwi.
Sebagai langkah pencegahan lanjutan, Noverintiwi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan pekan sosialisasi di sekolah-sekolah dalam waktu dekat, yang merupakan bagian dari upaya edukasi yang telah dilakukan secara aktif sebelumnya. (EXP-001)
Discussion about this post