EXPOSSE.COMIJAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai bergerak cepat dalam menangani persoalan banjir yang terus menghantui warganya. Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pembebasan lahan dalam proyek normalisasi Sungai Asam.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyebutkan dana itu diharapkan mempercepat proses normalisasi yang selama ini terganjal padatnya pemukiman warga di sekitar aliran sungai.
“Yang kita tahu, di Kota Jambi hujan tiga jam saja bisa banjir karena aliran Sungai Asam sudah banyak penyempitan. Maka dari itu, pembebasan lahan harus segera kita tuntaskan,” kata Maulana, Senin (15/4).
Pemkot Jambi sendiri sudah menurunkan tim khusus untuk menghitung kebutuhan ganti rugi terhadap lahan warga yang terdampak proyek. Selain dari APBD, Maulana mengatakan pihaknya juga menyiapkan dana tambahan dari Belanja Tak Terduga (BTT).
Namun, anggaran dari Pemkot saja tentu belum cukup. Pemerintah Provinsi Jambi turut turun tangan dengan mengucurkan bantuan sebesar Rp25 miliar. Total kebutuhan dana untuk pembebasan lahan dalam proyek normalisasi Sungai Asam ini diperkirakan mencapai Rp75 miliar.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, yang datang langsung meninjau kawasan terdampak banjir, menyatakan komitmennya membantu perjuangkan sisa anggaran sebesar Rp45 miliar ke Kementerian PUPR.
“Pemprov siap Rp25 miliar, Pemkot Rp5 miliar. Sisa Rp45 miliar akan kami minta ke Menteri PUPR. Ini penting agar pembebasan lahan bisa segera selesai,” ujar Ridwan.
Ia menekankan, banjir yang terjadi setiap tahun di Kota Jambi tidak bisa lagi ditangani setengah-setengah. Diperlukan kolaborasi lintas pemerintahan daerah, provinsi, hingga pusat agar persoalan ini benar-benar tuntas.
“Masyarakat harus terbebas dari banjir. Ini bentuk kolaborasi antara Pemkot, Pemprov, dan pusat,” tegasnya.
Ridwan juga memastikan meski saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga akan tetap menjadi prioritas utama.
Discussion about this post