EXPOSSE.COMI KOTA JAMBI – Dalam Paripurna Virtual yang berlangsung di gedung sementara DPRD Kota Jambi, Selasa (7/9), Wali Kota Jambi, Sy Fasya menyampaikan rencana APBD Perubahan tahun 2021 yang telah disusun oleh pihak Pemkot Jambi. Paripurna ini diikuti secara virtual oleh kepala OPD lingkungan Pemkot Jambi.
Dalam rencana perubahan APBD tahun anggaran 2021, ditargetkan PAD meningkat 8,21 persen atau naik sebesar Rp34.437.000.000 dari Rp419.564.834.233 menjadi Rp454.001.834.233.
Adapun sumber peningkatan PAD ini, disampaikan Fasha berasal dari pajak daerah yang ditargetkan meningkat 9,97 persen atau naik Rp27 Miliar dari Rp270.860.000.000 menjadi Rp297.860.000.000. kemudian berasal dari retribusi daerah yang juga ditargetkan sebesar 15,53 persen atau naik Rp7.437.000.000 dari Rp47.875.900.000 menjadi Rp55.312.900.000.
“PAD yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp9.602.267.383 tidak mengalami perubaha. Serta lain-lain PAD yang sah senilai RP91.226.666.850 juga tidak mengalami perubahan,” jelas Fasha.
Kemudian, pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, total belanja daerah direncanakan senilai Rp2.202.716.236.224. Artinya meningkat 6,24 persen dibandingkan belanja daerah tahun anggaran 2021 senilai Rp2.073.287.529.465.
Lanjutnya, belanja daerah ini tediri dari belanja operasi yang direncanakan senilai Rp1.386.878.910.481, atau meningkat Rp65.878.746.672 dibanding dengan APBD tahun 2021. Lalu tediri dari belanja modar yang direncanakan senilai Rp805.256.966.168 atau meningkat Rp62.604.166.537 dibanding dengan APBD tahun 2021.
Selain itu, juga berasal dari belanja tidak terduga yang direncanakan senilai Rp10.580.359.575 atau meningkat Rp945.793.550 dibanding APBD 2021. Sementara itu, perhitungan estimasi SiLPa tahun anggaran 2021 yang akan dianggarkan pada penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2021 senilai Rp165.288.991.024, meningkat sebesar Rp130.335.901.485 dibandingkan SiLPA yang ditargetkan pada ABPD 2021 senilai RP34.953.089.539 dan untuk penerimaan dari pinjaman PT SMI senilai Rp385 miliar tidak mengalami perubahan.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp2 Miliar untuk penyertaan modal atau investasi ke Perseroda Siginjai Sakti pada APBD P tahun 2021 tidak mengalami perubahan dibanding APBD tahun 2021.
“Terkait rencana APBD-P, sudah menjadi rutinitas tiap tahunnya. Dalam perubahan ini kita melakukan kekurangan-kekurangan yang ada di APBD tahun 2021. Seperti kekurangan gaji non ASN, kegiatan yang berkelanjutan dan sifatnya membayar hutang dan lainnya,” tukasnya. (*)
Discussion about this post