EXPOSSE.COMIJAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam memerangi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA), menggelar Pertemuan Koordinasi Gugus Tugas TPPO Kota Jambi Tahun 2025, Kamis (16/10/2025), di Aula DPMPPA.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber utama dengan materi Penguatan Sinergi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kota Jambi.
Dalam arahannya, Maulana menyampaikan bahwa Pemkot telah menerbitkan SK Wali Kota Nomor 450 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas TPPO yang berfungsi untuk melakukan koordinasi, advokasi, sosialisasi, hingga pengawasan perlindungan korban.
“Korban perdagangan orang kebanyakan berasal dari kalangan perempuan dan anak muda. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama. Maka, kami hadir dengan berbagai program pemberdayaan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kota Jambi menjadi salah satu wilayah yang perlu diwaspadai terhadap praktik TPPO. Karena itu, Pemkot memperkuat ekonomi warga lewat 11 Program Kota Jambi Bahagia, termasuk program Rp100 juta per RT.
“Jangan sampai anak-anak muda kita jadi korban iming-iming kerja ke luar negeri tanpa prosedur. Edukasi dan pengawasan keluarga harus diperkuat,” tegas Maulana.
Masyarakat juga diminta aktif melapor jika menemukan dugaan TPPO melalui Call Center 112 atau UPTD PPA DPMPPA (0813-8687-0227).
“Stop TPPO! Bersama kita wujudkan Kota Jambi Bahagia,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Jambi, Kabag Hukum Setda Kota Jambi Gempa Awalijon Putra, perwakilan Polresta Jambi, organisasi masyarakat, komunitas, mahasiswa, serta pelaku usaha.(EXP-001)
Discussion about this post