EXPOSSE.COMIJAMBI– Pemerintah Kota Jambi terus dalam mengatasi persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Sebagai langkah percepatan, Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, M.K.M, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan Revitalisasi Drainase Utama (Loan JICA) Tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Tim Satgas Pengadaan Tanah Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Utama, pada Selasa (28/10/2025) di Ruang Rapat Wali Kota Jambi.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, serta perwakilan unsur Forkopimda dan OPD terkait di lingkungan Pemkot Jambi.
Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini bertujuan mempercepat penyelesaian pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kolam retensi di kawasan Paal V.
“Kami telah membentuk tim Satgas A dan B yang bertugas menginventarisasi dan mengidentifikasi tanah yang akan digunakan. SK ini kami keluarkan agar proses pembebasan bisa selesai tepat waktu sesuai target pemerintah pusat bulan November 2025,” ujar Maulana.
Ia menambahkan, dana untuk proyek pengendalian banjir ini sudah siap. Jika pembebasan lahan rampung sesuai jadwal, maka pembangunan fisik akan dimulai pada tahun 2026.
“Dana dari pusat sudah siap, tapi harus diselesaikan dulu lahan yang dibebaskan. Kalau semua lancar, tahun depan fisiknya bisa dimulai. Kita targetkan 60 persen wilayah rawan banjir di Kota Jambi tidak lagi tergenang,” tegasnya.
Maulana juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh Forkopimda Kota Jambi yang siap berkolaborasi menyukseskan proyek strategis ini.
“Forkopimda sudah sepakat mendukung penuh. Tim yang saya bentuk akan berkoordinasi lintas instansi agar kendala di lapangan bisa cepat diselesaikan. Insyaallah akhir November sudah bisa dilakukan groundbreaking,” ungkapnya.
Proyek ini merupakan kerja sama pendanaan Loan JICA (Japan International Cooperation Agency) dengan dukungan dana sebesar Rp45 miliar dari pemerintah pusat, Rp25 miliar dari Pemerintah Provinsi Jambi, dan Rp5 miliar dari Pemerintah Kota Jambi.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi titik awal dalam menyelesaikan persoalan banjir Kota Jambi secara permanen, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam pembangunan infrastruktur kota.(EXP-001)











Discussion about this post