Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home OPINI

Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Oleh: Andri Wijaya, Jurnalis TVRI Jambi

by Editor
12 May 2025
0
Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMIJAMBI  – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di berbagai perusahaan media nasional belakangan ini menjadi ironi di tengah era banjir informasi. Transformasi digital yang seharusnya menjadi peluang, justru menjadi tantangan besar bagi keberlangsungan industri pers konvensional. Salah satu penyebab utama yang disorot adalah menjamurnya kreator konten digital yang tumbuh pesat tanpa ikatan regulasi yang jelas.

Sebagai jurnalis yang telah berkarier sejak 2016, saya menyaksikan langsung perubahan lanskap media yang begitu cepat. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, algoritma media sosial telah menggeser pola konsumsi informasi masyarakat. Tidak lagi mengandalkan media massa, publik kini lebih banyak mengakses berita dan hiburan dari kanal YouTube, TikTok, Instagram, hingga podcast. Kondisi ini membuat industri media harus berjuang keras mempertahankan eksistensinya, sementara banyak pekerja pers yang justru kehilangan mata pencaharian.

Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang tahun 2023 terdapat setidaknya 400 jurnalis yang terdampak PHK dari berbagai media nasional. Ini belum termasuk mereka yang terkena perampingan atau dirumahkan tanpa kejelasan status kerja. Sebagian besar perusahaan media mengalami penurunan pendapatan karena iklan digital lebih banyak mengalir ke platform seperti Google dan Meta (Facebook & Instagram), dibandingkan ke media arus utama.

ArtikelTerkait

BATANG HARI AIRNYA GARANG:Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

BATANG HARI AIRNYA GARANG:Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

14 March 2025
Urgensitas Populeritas Jalan Padang Lamo: Lupa Sebelum Terkenal, Diingat Setelah Jalinsum Lumpuh?

Urgensitas Populeritas Jalan Padang Lamo: Lupa Sebelum Terkenal, Diingat Setelah Jalinsum Lumpuh?

9 March 2025
AL HARIS: Dari Penjual Koran, ke Kursi Gubernur Jambi

AL HARIS: Dari Penjual Koran, ke Kursi Gubernur Jambi

7 July 2021
Gerakan Ekonomi Dan Budaya Minang

Gerakan Ekonomi Dan Budaya Minang

8 June 2021

Di sisi lain, kreator konten digital justru semakin mendominasi ruang publik. Mereka bebas menyampaikan opini, informasi, bahkan spekulasi tanpa harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik atau ancaman Dewan Pers. Padahal, tanggung jawab atas informasi seharusnya melekat pada siapa pun yang menyebarkannya ke publik.

“Miris rasanya melihat kondisi rekan-rekan seprofesi yang harus menghadapi PHK massal akibat kesenjangan regulasi antara pekerja pers di media massa dengan kreator konten digital,” ujar saya dalam sebuah diskusi terbatas di lingkungan media lokal Jambi.

Fenomena ini menciptakan ketimpangan yang nyata. Pers layaknya petinju profesional yang berlaga di ring resmi dengan aturan yang ketat: harus melakukan verifikasi, check and recheck, menyampaikan berita secara berimbang, serta bertanggung jawab secara hukum. Sementara kreator konten digital kerap bertindak layaknya petarung jalanan—bebas, liar, dan tak terikat batasan. Mereka kerap mengedepankan sensasi demi klik dan share, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

Salah satu contoh nyata adalah maraknya konten hoaks atau informasi keliru yang beredar cepat melalui media sosial. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa pada tahun 2023 terdapat lebih dari 11.000 konten hoaks yang teridentifikasi di ruang digital Indonesia. Ini menandakan lemahnya mekanisme kontrol informasi yang beredar di platform non-pers.

Sayangnya, hingga kini belum ada regulasi yang memadai untuk mengatur ranah ini. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas hanya mengatur media massa yang terverifikasi, bukan individu atau kelompok yang beroperasi sebagai kreator konten digital. Sementara Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang baru justru menimbulkan kontroversi karena dinilai bisa mengancam kebebasan pers alih-alih menyelesaikan persoalan ketimpangan regulasi ini.

Menurut saya, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang adil dan progresif—bukan untuk membungkam, tapi untuk menyamakan level tanggung jawab. Jika konten digital telah mengambil alih peran pers dalam menyampaikan informasi ke publik, maka mereka pun harus tunduk pada prinsip-prinsip dasar jurnalisme: verifikasi, akurasi, dan tanggung jawab etik.

Bukan berarti kreator konten digital tidak boleh eksis. Justru keberadaan mereka adalah bagian dari demokratisasi informasi. Namun, dalam masyarakat yang sehat secara informasi, semua pihak—baik pers maupun kreator digital—harus bermain dalam arena yang setara, bukan bertarung dalam ketimpangan.

Kita tidak ingin demokrasi informasi berubah menjadi anarki informasi. Sudah saatnya negara hadir untuk menjembatani kesenjangan ini, bukan hanya demi masa depan pers, tetapi juga demi hak publik atas informasi yang benar, jujur, dan bertanggung jawab.

Tags: Opini

Discussion about this post

June 2025
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    

BERITA TERBARU

  • Hijab Bukan Batas, Ratih Armelia Buktikan Perempuan Bisa Tampil dan Berdampak
  • Kemas Faried Sambut Hangat Kesembuhan Rafi, Anak yang Derita Sindrom Langka
  • Dorong Koperasi Merah Putih di Kelurahan, Pemkot Jambi dan Kemenkumham Fokus Percepat Legalisasi
  • Dermaga Apung Diserahkan, Kemas Faried Dorong Pengembangan Wisata Danau Sipin
  • Diduga Terkendala Biaya Fotokopi, Ujian di SD 161 Paal Merah Kota Jambi Tertunda

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.