EXPOSSE.COMI JAMBI – Ratusan masyarakat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) di Wilayah Jambi berlomba-lomba melakukan pendaftaran turun kelas. Rata-rata mereka mendaftarkan turun ke kelas 3. Baik itu dari Kelas 1 ke Kelas 3, maupun dari Kelas 2 ke Kelas 3.
Antusiasme turun kelas dari peserta BPJS Jambi ini, menyusul diumumkannya kenaikan iuran BPJS oleh pemerintah, baru-baru ini. Bahkan kemungkinan, disinyalir, turun kelas ini akan mencapai jumlah lebih dari 50 persen jumlah peserta BPJS di Jambi yang mencapai 1.502.874 peserta. Namun pihak BPJS Jambi sendiri belum bisa membuka data pasti jumlah peserta yang telah mendaftar turun kelas di wilayahnya.
Untuk melayani proses administrasi penurunan kelas ini, pihak BPJS membuka program PRAKTIS dan Super PRAKTIS. Program Praktis berlangsung sampai 30 April mendatang, sedangkan program SUPER PRAKTIS yang hanya berlaku di sepanjang Januari. Hal ini diungkapkan Humas BPJS, Anggi Dwi Abdillah, Senin (20/1).
“Kalau dipersenkan, kunjungan peserta per-hari BPJS ke Kantor Cabang Jambi untuk menurunkan kelas, mencapai 30 persen jumlah kunjungan yang ada perhari. Rata-rata pindah kelas dari kelas 1 dan 2 ke kelas 3.Tapi ada juga yang dari kelas 1 ke kelas 2 atau turun 1 tingkat saja,” ujarnya.
Menurut Anggi, Program SUPER PRAKTIS dan PRAKTIS adalah; SUPER PRAKTIS harus membayar tunggakan dahulu, sebelum kartu diaktifkan dan iuran barunya bisa langsung berlaku pada hari pendaftaran tersebut. Hanya syaratnya, tidak sedang dirawat dan pembayarannya hanya bisa dilakukan di kantor Cabang. Sedangkan PRAKTIS; iurannya dibayar dahulu dan iuran yang baru akan berlaku dan dibayar pada bulan berikutnya.
Kemudian dijelaskan secara lebih rinci; “Jadi SUPER PRAKTIS, misalnya bulan ini belum bayar iuran Januari, mau turun kelas, datang ke kantor cabang, melapor mau turun kelas. Setelah melapor, iuran baru sudah bisa dibayar.
Kalau PRAKTIS, bisa ubah kelas dari aplikasi mobile JKN, dari telpon ke call center dan tidak mesti ke cabang, tapi iuran bulan ini dibayar dulu iuran baru berlaku bulan depan,” jelasnya.
Kenaikan iuran BPJS menuai protes yang terpaksa diredam di kalangan masyarakat. Mereka mengaku tidak tahu harus mengadu kemana. Karena nyata-nyata, pemerintah sendirilah yang memutuskan untuk menaikan iuran BPJS, meski hal tersebut sangat menyengsarakan rakyat.
Seperti halnya Lulu, yang ditemui sedang mengantri di Kantor BPJS Cabang Jambi, mengaku sangat berat membayar iuran perbulan yang melonjak drastis. “Anggota keluarga saya ada enam orang, jika kami tetap bertahan di kelas 1, jujur tak sanggup membayar hampir Rp1 juta perbulannya. Jalan satu-satunya adalah turun kelas”, ujar Lulu.
Kemudian adanya peserta BPJS yang ingin membayar tunggakan seperti dipaparkan oleh peserta kelas 3; Yatni dan Novi. “Kemaren-kemaren saja, kami sulit membayar iuran. Ini sudah setahun menunggak. Terpaksa dilunasi dengan uang pinjaman. Karena tak ingin tagihannya membengkak”, ujar mereka senada.
Kemudian para peserta BPJS ini juga mengeluhkan pelayanan-pelayanan dari kesehatan dan Rumah Sakit rujukan BPJS. Seperti kurangnya ruang inap, serta berbelitnya pengurusan rujuk.
Untuk hal ini, Anggi kemudian menjelaskan, “Kalau untuk ketersediaan ruangan kita sudah minta rumah sakit menyediakan dashboard atau komputer yang menampilkan jumlah ketersediaan tempat tidur di masing-masing RS”, jelasnya. (im)
Discussion about this post