EXPOSSE.COMIJAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi baru-baru ini telah merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Jumat (1/11/2024).
Proses pembentukan AKD sempat berlangsung alot, namun sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Pembentukan AKD ini penting karena berkaitan dengan pembagian tugas antar komisi dan badan di DPRD, yang diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan kinerja legislatif.
Meski telah selesai, hingga saat ini Pimpinan DPRD Muaro Jambi belum juga menentukan jadwal untuk menggelar rapat Paripurna pengesahan hasil pembentukan AKD tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah pimpinan komisi, termasuk Komisi Bapemperda, merasa perlu untuk mendesak agar proses pengesahan segera dilakukan.
M. Ali Mustika, yang terpilih sebagai Ketua Komisi Bapemperda, menyatakan bahwa pengesahan tersebut sangat penting untuk kelancaran tugas legislatif ke depan.
“Kami meminta agar Pimpinan DPRD segera melantik alat kelengkapan dewan (AKD) yang telah terbentuk dan terpilih pada pemilihan hari Jumat lalu,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Muaro Jambi.
Adapun, Komisi Bapemperda yang dipimpin oleh M. Ali Mustika (Fraksi PKS, Perindo) juga diisi oleh Wakil Ketua Sartono dari Fraksi Golkar. Komisi ini memiliki peran penting dalam merancang dan membahas peraturan daerah serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Pembentukan AKD di DPRD Muaro Jambi diatur dalam beberapa peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Oleh karena itu, pengesahan hasil AKD oleh Pimpinan DPRD menjadi hal yang sangat ditunggu agar tugas dan fungsi masing-masing komisi dan badan di DPRD dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Ali Mustika dan pimpinan komisi lainnya berharap Pimpinan DPRD segera mengadakan Paripurna pengesahan agar seluruh proses dapat berjalan lancar dan efektif dalam rangka membangun dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah.(*)
Discussion about this post