Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home PEMERINTAHAN

Pj Gubernur Jambi:  ASN Harus Jaga Netralitas dalam PSU Pilkada

by Admin
1 April 2021
0

Netralitas ASN Dalam PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Pada Tahun 2021, di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Kamis (1/4). FOTO: IST

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni, M.Si menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) mapun Pegawai Tidak Tetap (PTT), lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan ASN intansi vertikal di Provinsi Jambi, harus menjaga netralitas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Jambi dalam Apel Penyerahan Secara Simbolis Petikan SK Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/B Kebawah dan Ikrar Netralitas ASN  Dalam PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Pada Tahun 2021, yang berlangsung di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi, Kamis (1/4) pagi.

Pj Gubernur Jambi mengatakan, sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 130/PHP-GUB-XIX/2021 tentang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jambi, dengan Amar Putusan memerintahkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS.

ArtikelTerkait

JCH Provinsi Jambi Kloter 13 Diberangkatkan, Wagub Sani: Jaga Fisik dan Mental Selama Ibadah

JCH Provinsi Jambi Kloter 13 Diberangkatkan, Wagub Sani: Jaga Fisik dan Mental Selama Ibadah

14 May 2025
Al Haris Gunakan Hak Suara di Pilkate Serentak Kota Jambi 2025, TPS Berada di Pekarangan Rumah Pribadi

Al Haris Gunakan Hak Suara di Pilkate Serentak Kota Jambi 2025, TPS Berada di Pekarangan Rumah Pribadi

26 April 2025
Apresiasi Gubernur Jambi: IPB Sukses Cetak CEO Muda Ekspor Pinang ke Bangladesh

Apresiasi Gubernur Jambi: IPB Sukses Cetak CEO Muda Ekspor Pinang ke Bangladesh

24 April 2025
Kunjungan Komisi V DPR RI ke Jambi, Soroti Banjir dan Janji Gubernur Alokasikan Rp25 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan

Kunjungan Komisi V DPR RI ke Jambi, Soroti Banjir dan Janji Gubernur Alokasikan Rp25 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan

14 April 2025

Selanjutnya, Pj Gubernur Jambi menuturkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipilin Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 4 ayat 15 bahwa setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara:

  1. Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
  2. Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye
  3. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye
  4. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

“Saya menegaskan agar seluruh ASN baik PNS maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan ASN intansi vertikal di Provinsi Jambi, harus menjaga netralitas dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2021. Saya minta seluruh PNS dan PTT untuk mengindahkan semua peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku terkait Pemilihan Kepala Daerah,” ujar Hari Nur Cahya Murni.

Kepada PNS dan PTT yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap netralitas ASN dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2021 ini, Pj Gubernur Jambi minta BKD untuk memberikan sanksi yang tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“ASN juga harus turut berkontribusi terhadap terwujudnya suasana yang kondusif demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah dengan jujur, adil, lancar, aman, dan damai,” ungkap Pj Gubernur Jambi.

Dalam apel yang diikuti oleh pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi tersebut, diserahkan petikan SK Kenaikan Pangkat Goolongan IV/b ke bawah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi periode 1 April 2021. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH melaporkan, ada 727 orang PNS lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dan 473 orang PNS lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang diberikan Petikan SK Kenaikan Pangkat. (*/Exp-001).

 

Tags: Dr Hari Nur Cahya MurniM.SiPemprov JambiPenjabat (Pj) Gubernur Jambi

Discussion about this post

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

BERITA TERBARU

  • Dukung Program RI-1, Kelompok Tani Kasturi Simpang III Sipin Siapkan 1 Ha Lahan Kebun Jagung
  • Tambah 68 Ribu Tabung, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Stok LPG Aman Selama Libur Panjang
  • Wali Kota Jambi Resmi Luncurkan Call Center Bahagia 112, Jawab Kebutuhan Layanan Darurat 24 Jam
  • Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Antrian Kendaraan di Bahu Jalan Dekat SPBU, Minta Pemkot Bertindak Cepat
  • Wali Kota Jambi Teken Perjanjian Kinerja: Komitmen Nyata Menuju Pemerintahan yang Terukur dan Inovatif

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.