EXPOSSE.COMI TANJABBAR– Pj Gubernur Dr Hari Nur Cahya Murni M.Si kembali melakukan kunjungan kerja ( Kunker ) ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dalam rangka Rapat Penanganan Covid-19 disambut oleh Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat beserta Jajaran, di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (05/06).
Turut mendampingi Kunker Pj Gubernur Jambi Forkopimda Provinsi Jambi, Dinas kesehatan Provinsi Jambi,Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi. Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat selain memaparkan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tanjab Barat juga menyampaikan dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan Covid-19, Pemerintah telah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang ditandai dengan pemberlakuan pembatasan jam malam hingga pukul 22.00 Wib di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan PPKM ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama pada rapat Satgas beberapa waktu lalu mengingat Tanjabbar adalah salah satu daerah yang termasuk kategori Zona Merah,” ungkap Bupati.
Menurut Bupati, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penegakan Protokol Kesehatan dengan Perda tersebut akan mulai diberlakukan secara tegas pada hari ini 05 Juni 2021 tidak mengunakan masker didenda Rp. 50.000/Orang sedangkan bagi pelaku usaha di kenakan denda sebesar Rp250 ribu – Rp10 juta.
“Dalam hal lain pencegahan dan penanganan Covid-19 kita juga telah melaksanakan berbagai upaya seperti sosialisasi kewaspadaan dan pencegahan covid 19, penyebarluasan informasi perihal pola hidup sehat dan gerakan masyarakat sehat , sosialisasi pembatasan sosial dan menghimbau masyarakat untuk lebih banyak beraktivitas di rumah,” ujarnya.
Sebelum menutup sambutannya Bupati juga mengatakan penyampaian surat edaran tentang penyesuaian Sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran Covid di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat, melakukan pencegahan dengan penyemprotan Disinfektan ditempat umum serta penyemprotan disinfektan dijalan dengan melibatkan unsur TNI/Polri, OPD terkait dan unsur masyarakat yang tergabung dalam Tim relawan berbasis organisasi.
“Dalam upaya penguatan pelayanan di bidang kesehatan, Pemkab Tanjab Barat mengusulkan pengelolaan sistem informasi sumber daya manusia kesehatan ( Dinkes ), 90 Fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di 13 Kecamatan, Operasional pelayanan Rumah Sakit Lokasi Kuala Tungkal dan Kecamatan Merlung, serta Operasional pelayanan untuk 16 Puskesmas di 13 Kecamatan,” tutupnya.
Sementara itu Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengatakan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan, intinya memang konteks penanganan Covid-19 harus ada kerja ekstra. “Tak boleh main main Pak ini harus nyata serta pembelajaran buat kita serta praktek dan contoh nyata dengan harapan bisa berubah menjadi zona kuning dalam waktu segera,” katanya.
Pj Gubernur Jambi tersebut lebih lanjut memberikan saran agar terlaksananya penanganan kasus Covid-19 di Tanjungjabung Barat lebih maksimal dengan memberdayakan instansi dan elemen terkait.
“Rumusnya cari terus ruangan yang bisa dijadikan tempat isolasi, supaya Satgas Covid 19 di Jakarta dapat melihat keseriusan kita dalam penanganan Covid 19 serta berdayakan Babinsa dan Kamtibmas. Mari bersama kita sukseskan penanganan Covid 19 sehingga ada keseriusan kita dan mohon dilengkapi kekurangan dalam penanganan Covid 19 ini,” ucap Nur Hari.
Kegiatan dilanjutkan kemudian dengan digelar diskusi yang dipimpin langsung oleh Sekda Tanjab Barat, Ir H Agus Sanusi. Adapun peserta Rapat Satgas Covid 19 Kabupaten Tanjab Barat, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim dan Kepala OPD terkait. (*/Adv)
Discussion about this post