EXPOSSE.COMI JAMBI – Penerimaan siswa baru atau PPDB untuk tingkat SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Jambi tahun 2022 di buka mulai hari ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria sampaikan beberapa saran kepada sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (23/06/2022).
Sebelumnya diketahui, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB se Provinsi Jambi mulai dibuka, Kamis (23/6/2022) Pukul 08.30 WIB. PPDB Provinsi Jambi jenjang SMA, SMK dan SLB ini dibuka sampai 28 Juni 2022.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fadli Sudria sampaikan pesan kepada Kepala Sekolah, untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Bekerjalah sesuai dengan aturan, tunjukkan kinerja yang baik. Untuk Kepala Sekolah yang baru diangkat, harus menjadi presentatif atau menjadi lebih baik dari pada yang sebelumnya. Kemudian bagi kepala sekolah yang lama, agar terus berinovasi terhadap pendidikan di provinsi Jambi,” katanya.
Politisi partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjelaskan, bahwa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini ada beberapa sistem yang direalisasikan, diantaranya yakni penerimaan melalui zonasi ada diangka 55 persen, afirmasi 15 persen bagi orang yang tidak mampu, ikut orang tua diangka 3 persen dan 27 lagi ada prestasi.
“Saya minta Dinas Pendidikan memberikan penerangan kepada masyarakat, sehingga main side dari pada orangtua para wali murid yang ada SMP hari ini bukan hanya kelas favorit saja. Tidak ada sekolah itu favorit, semua sekolah itu sama. Cuma bagaimana pembagian zonasi ini berada diangka 55 persen. Kemudian afirmasi 15 bagi orang yang tidak mampu, ikut orang tua diangka 3 persen, kemudian 27 persennya lagi prestasi. Nah ini saya harapkan benar-benar terealisasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ia menghimbau seluruh pihak terkait ikut mengawasi proses PPDB ini menerima siswa benar-benar melalui 4 tahapan tersebut. Sehingga nanti tidak ada lagi istilah sekolah favorit menerima siswa melebihi dan di luar jalur yang sudah ditentukan oleh pemerintah tersebut.
“Saya minta kawan-kawan media, LSM dan lain sebagainya juga ikut mengawasi kepala sekolah kepala sekolah, yang katakanlah dalam hal ini menerima diluar dari 4 kategori tersebut,” imbuhnya.
Terkahir, terkait bagaimana nanti proses dan evaluasi dari hari PPDB tingkat SMA, SMK dan SLB tahun ini yang dibuka hingga 28 Juni mendatang, mereka dari Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Apakah sudah berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, atau masih banyak lagi kekurangan dalam PPDB ini.
“Nah nanti, setelah tanggal 27 nanti, kita akan melakukan evaluasi ke lapangan, kita akan menerima masukan-masukan dari orang tua wali murid, kemudian media sosial dan lain sebagainya,” tegasnya.
Nah untuk diketahui, bagi yang mau mendaftarkan secara online, bisa lewat website berikut https://jambi.siap-ppdb.com/#/. (Exp-006)
Discussion about this post