EXPOSSE.COMIJAMBI – Pemerintah Kota Jambi meluncurkan Program Kampung Bahagia sebagai bentuk percepatan pemerataan pembangunan dari tingkat lingkungan. Program ini menempatkan ketua RT sebagai ujung tombak penggerak di wilayah masing-masing.
Program Kampung Bahagia digerakkan dengan empat prinsip utama: transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Dalam pelaksanaannya, para Ketua RT diminta memahami secara menyeluruh pedoman teknis program agar dapat mengimplementasikan langsung di lingkungannya.
Sebelumnya, Pemkot Jambi telah melaksanakan pemilihan Ketua RT secara serentak. Ketua RT terpilih kemudian dilantik dan mengikuti retret sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan integritas.
Sebanyak 67 RT ditunjuk sebagai pilot project untuk tahap awal program ini. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 yang menjadi dasar teknis pelaksanaan di lapangan.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyebut pemberdayaan masyarakat bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Menurutnya, program ini merupakan salah satu dari sebelas program prioritas yang diarahkan untuk mendorong keterlibatan warga secara langsung dalam pembangunan.
“RT adalah titik awal. Kalau mereka kuat, maka fondasi pembangunan ikut kokoh,” ujarnya pada Senin (23/6).
Program Kampung Bahagia juga selaras dengan misi keempat dalam RPJMD Kota Jambi 2025–2029, yaitu penguatan ketertiban, ketenteraman lingkungan, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dalam RPJMD tersebut, pemberdayaan masyarakat diakui sebagai bagian penting dari pembangunan jangka menengah. Pemerintah daerah diarahkan tidak hanya untuk membangun secara fisik, tapi juga sosial, dengan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan. (EXP-001)
Discussion about this post