EXPOSSE.COMI BATANGHARI – Pada akhir Tahun 2021, Pemeritahan Kabupaten Batanghari menjadwalkan akan mengadakan tes atau semacam evaluasi untuk sejumlah 6.100 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Kabupaten Batanghari. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kKabupaten Batanghari, M Azan, Sabtu (27/11).
Evaluasi tersebut, menurut M Azan, perlu dilakukan, karena besarnya jumlah PTT tersebut, sangat membebani APBD Kabupaten Batanghari. Evaluasi ini sifatnya untuk mengukur sejauh mana jumlah pegawai yang ada dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sekaligus untuk memenuhi kebutuhan rasio sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang diajukan oleh OPD.
Muhammad Azan menyampaikan, rencana ini merupakan kebijakan dari pemerintah daerah untuk menyongsong tahun anggaran 2022 supaya tidak membenani APBD.
Sekda mengatakan sesuai hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Batanghari, tempo hari bahwa jumlah PTT yang menjadi beban APBD Batanghari setidaknya sebanyak 6.100 orang lebih.
Berkenaan dengan jumlah berapa yang nanti akan dievaluasi, Sekda selaku ketua Pansel sedang menunggu laporan dari Kepala BKPSDMD berdasarkan usulan dari OPD.
Sehingga nanti kata Sekda, ketika Anjab dan ABK dari OPD sudah diusulkan maka Kabag Organiasi dan Kepala BKPSDMD segera melakukan evaluasi menurut standar Kemenpan-RB atau Badan Kepegawian Negara (BKN).
Berapa jumlah PTT yang dibutuhkan sehingga nanti tidak menjadi beban dari APBD? Sekda menjawab tentu tidak bisa diukur. Ia tetap berpedoman kepada Anjab dan ABK yang ada dimasing-masing OPD.
Azan bilang Pansel tidak semerta-merta menerima usulan Anjab-ABK-nya yang diusulkan dari OPD. Pansel punya hitungan teknis berdasarkan masukan dari BKPSDMD dan Kabag Organiasai.
Dari sekian ribu jumlah PTT di Pemkab Batanghari rata-rata satu orang menerima gaji Rp 1.250 juta perorang. Namun ada PTT yang menerima lebih dan kurang dari Rp 1.250 juta.
“Tapi, yang kurang tak seberapa, bagi yang lebih, jelas banyak. Karena jenjang PTT masing-masing berbeda dalam hal pengukuran PTT ini. Maaf ada penjaga malam tidak Rp 1.250 juta, petugas kebersihan di LH, Damkar, Satpol PP dan BPBD mereka lebih dari itu,” ujar Azan.
Mantan Kepala Bakeuda ini tak menjelaskan secara rinci namun ia menyampaikan jika dirata-rata gaji PTT Rp 1.250 juta perbulan dan perorang dan dijumlahkan sebanyak 6.100 orang, lalu dikalikan 12 bulan, itu lah biayanya.
“Saya pastikan bahwa dari jumlah PTT itu lebih dari 70 persennya diatas 1.250 juta perorang atau 30 persen menerima gaji di bawah Rp 1.250 juta perorang dan perbulan. Evaluasi ini bukan hanya berlaku untuk PTT, melainkan ASN dilingkup Pemkab Batanghari akan dilakukan evaluasi,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post