EXPOSSE.COMI KOTA JAMBI – Mundurnya Pemerintahan Kota (Pemkot) Jambi dari pengajuan dana PEN, yang diungkapkan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha pada Senin (01/11), membuat beberapa pihak khawatir, jika hal tersebut akan mengganggu percepatan pembangunan bagi kota tersebut.
Namun kabar ini justru dibantah oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan. Ia mengatakan, jika pembatalan pengajuan dana PEN tersebut, justru tidak akan mengganggu percepatan pembangunan yang sedang berlangsung di Kota Jambi.
Percepatan pembangunan, menurut Putra Absor, masih aman dilakukan dengan Program-program APBD Kota Jambi, serta dana yang dikirim dari pusat. “Sejauh ini tak ada masalah. Dan kami perkirakan memang tak akan ada masalah,” jelas Putra.
Pengunduran diri tersebut, menurut Putra Absor, sebelumnya juga telah dibicarakan oleh pihak Pemkot Jambi dengan unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi, diwakili oleh Tim TPAD Kota Jambi.
Sebelumnya, dari pengajuan dana Rp386 Miliar rupiah, dilakukan pinjaman ke PT SMI, namun sebesar Rp240 Miliar di antaranya diajukan melalui PEN.
Awalnya pinjaman PEN terpisah dengan pinjaman pada PT SMI. Namun ternyata tiba-tiba Menteri Keuangan mengatakan bahwa akan menunjuk PT SMI jika pinjaman tersebut akan diserahkan pada PT SMI, jika pinjaman di bawah lima tahun. (*)
Discussion about this post