EXPOSSE.COMI SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun, H Hilalatil Badri, Rabu (9/9) menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Sarolangun, atas persetujuan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Hal ini diungkapkan oleh Hilalatil, usai Persetujuan Ranperda APBD Perubahan TA 2020 dilakukan melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan penandatanganan nota kesepakatan bersama APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Rabu (9/9) di Gedung DPRD Sarolangun.
“Semoga sinergitas dan kerjasama yang harmonis tetap terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Sarolangun,” singkat Hilalatil.
Pengesahan ini sendiri, dilakukan setelah beberapa kali tahapan paripurna dilaksanakan, hingga akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun.
Anggota DPRD Sarolangun, Fadlan Kholik, yang dalam kesempatan itu berkesempatan membacakan laporan hasil pembahasan Banggar terkait Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, menjelaskan, jika pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, terjadi penurunan pendapatan dan belanja daerah secara kumulatif. Ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang menyebabkan situasi perekonomian nasional hingga daerah mengalami ketidakstabilan.
Turun 5,31 Persen
“Pendapatan daerah pada APBD Tahun 2020 sebelum perubahan ditargetkan mencapai Rp1,26 triliun lebih. Kemudian setelah perubahan ditargetkan menjadi Rp1,19 triliun lebih. Sehingga terjadi penurunan sebesar Rp66,92 Miliar lebih atau turun 5,31 persen,” katanya.
Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1,34 triliun lebih, namun setelah perubahan menjadi Rp1,31 triliun lebih. “Terjadi penurunan sebesar Rp34,49 miliar atau 2,56 persen,” ujarnya.
Ditambahkan Fadlan, akibat terjadinya penurunan penerimaan negara, pemerintah dituntut untuk kembali mengambil kebijakan, diantaranya melakukan refocussing anggaran dan pengurangan target pendapatan pada APBD.
Apresiasi untuk Pemkab Sarolangun
Kendati demikian, menurutnya, Banggar memberikan apresiasi terhadap Bupati Sarolangun beserta jajaran TAPD, dimana dalam kondisi ketidakstabilan ekonomi dan keuangan negara, Pemkab Sarolangun mampu menyediakan anggaran yang dapat digunakan pada Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 133 miliar lebih.
“Anggaran ini bersumber dari silpa sebesar Rp22,49 Miliar lebih, BTT Rp55 Miliar lebih, penyesuaian BTL pada pos gaji dan tunjangan pegawai Rp18,69 Miliar lebih dan DBH Rp27,52 Miliar lebih,” terangnya.
Dalam hal ini, Banggar meminta agar TAPD tetap memperbaiki Ranperda APBD Perubahan sesuai dengan hasil yang disepakati bersama antara Banggar dan TAPD. Baik itu pandangan umum fraksi serta tanggapan dan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi.
Paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama dan Wakil Ketua II Syahrial Gunawan. (Fas)
Discussion about this post