EXPOSSE.COMI MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna pada Senin 05 Agustus 2024, dengan agenda utama penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Yuli Setia Bakti, didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Junaidi, dan Wakil Ketua II DPRD A. Haikal serta dihadiri oleh anggota DPRD Muaro Jambi, Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi, unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Yuli Setia Bakti menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam menyempurnakan rancangan KUPA dan PPAS melalui tahapan pembahasan yang lebih mendalam. “Dengan diterimanya materi sidang ini, mari kita bersama-sama menyempurnakan rancangan KUPA dan PPAS untuk mengakomodir aspirasi masyarakat,” ungkap Yuli Setia Bakti.
Pj. Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, dalam pidatonya menekankan bahwa KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. (*)
Discussion about this post