EXPOSSE.COMI SAROLANGUN – Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun, akhirnya ditunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Naser sebagai Pelaksana Tugas.
Penunjukkan ini, menyusul kosongnya posisi tersebut, pasca ditinggal oleh penjabat Kadis PUPR sebelumnya Ibnu Ziyadi, ST yang tidak lagi menjabat karena kasus korupsi yang sudah inkrah di Mahkamah Agung dengan putusan empat tahun penjara.
Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, Jumat (25/9) mengatakan, bahwa memang sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan ke Bupati Sarolangun Cek Endra untuk menjadi pelaksana tugas Kadis PUPR tersebut. Yakni Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Sekretaris Dinas PUPR Zainul Arifin dan Kadis TPHP Drs Sakwan.
“Usulan kemarin telah ditunjuk bapak Bupati yakni Bapak Sekda sebagai Pelaksana Tugas Kadis PUPR,” katanya.
Kata Hilal juga, bahwa jabatan pelaksana tugas ini sifatnya hanya sementara menjelang ada penjabat defenitif melalui hasil proses lelang jabatan yang akan dilaksanakan dalam beberapa bulan ke depan.
Diharapkan nantinya, pada tahun 2021 mendatang sudah ada penjabat defenitif yang baru sebagai Kadis PUPR sebab dinas PUPR ini memang diperlukan kepemimpinan yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas.
“Ya, sampai selesai proses lelang jabatan Kadis PUPR yang baru, dan kita juga sudah mengajukan untuk pelaksanaan lelang jabatan ini, supaya nanti tahun 2021 sudah ada pejabat definitif, karena kita tahu jabatan kadispurp pekerjaannya cukup banyak, berat dan komplek sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang betul-betul tidak ada keraguan-keraguan dalam melaksanakan tugas,” katanya. (Fas)
Discussion about this post