EXPOSSE.COMIJAMBI – Satreskrim Polreta Jambi berhasil mengungkap puluhan kasus dalam bulan Mei hingga Juni 2023.
Pengungkapan kasus ini dirilis Satreskrim Polresta Jambi dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-77 tahun.
Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi pada Senin (26/6). Turut mendampingi Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK , Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan SIK MH, Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK diwakili ,Kasi Humas AKP Azwardi SE , Kasi Propam AKP Imam Budianto SH, dan Reskrim Polsek Jajaran.
Kapolresta Jambi mengatakan terdapat 42 kasus dan 50 tersangka yang diamankan dalam periode dua bulan belakangan ini.
Adapun untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terdapat tujuh tersangka yang diamankan dan empat korban dalam kasus TPPO ini.
Kapolresta Jambi menjelaskan dalam pengungkapan ini didominasi kasus Pencurian dengan pemberatan ataupun dengan kekerasan dengan total 35 kasus seperti ini.
“Termasuk juga, penggelapan beberapa unit kendaraan roda empat dan truk, modusnya bermacam-macam contohnya dengan menggunakan bubuk yang diberikan dalam minuman para korbannya”,ujarnya.
Sementara itu, Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor ke Polresta Jambi.
“Jika memang kendaraan mereka yang hilang adalah barang bukti yang kita amankan, maka akan kita serahkan dengan syarat membawa surat kendaraan yang sah, nanti akan kita kembalikan tanpa dipungut biaya”, jelasnya. (*)
Discussion about this post