EXPOSSE.COMI JAMBI – Pencapaian kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi sepanjang Tahun 2020 ini memberi hasil yang sangat menggembirakan. Prestasi yang membanggakan ini, diharapkan semakin meningkatkan kinerja jajaran DKP Provinsi Jambi.
Hal ini diketahui dari paparan Kepala DKP Provinsi Jambi, Temawisman S.Pi, dalam Sosialisasi Hasil-Hasil Pembangunan Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Rabu (23/12).
Prestasi tersebut, adalah; terealisasinya sebesar 52,067, Ton atau 76,4 persen target Produksi Perikanan Budidaya Tahun 2020, yang pada awalnya ditargetkan sebesar 68.174,0 Ton. Serta Hasil Capaian Produksi Perikanan Tangkap yang awalnya ditargetkan sebesar 67.276,0 Ton, terealisasi sebesar 80,0 persen atau 53.833,0 Ton.
Menurut Temawisman, untuk meningkatkan produktivitas perikanan setempat, pihak DKP Provinsi Jambi telah melakukan beberapa program unggulan sepanjang tahun 2020, yakni; meningkatkan program kegiatan perikanan budidaya, antara lain; melaksanakan kegiatan pembinaan bagi kelompok pembudidaya ikan, sosialisasi cara budidaya ikan yang baik (CBIB), sosialisasi cara pembenihan ikan yang baik (CPIB), Pemantauan kesehatan ikan dan lingkungan, pemantauan mutu pakan yang beredar, temu lapang pembudidaya ikan.
Program Kegiatan Tangkap yang telah dilaksanakan adalah; Kegiatan Pengembangan Sarana Perikanan Tangkap, Pengelolaan Usaha Penangkapan Ikan, Pengembangan dan Pemberdayaan Nelayan, Pengembangan dan Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Pantai Kualatungkal, Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Pantai Kualatungkal, Pengembangan dan Pengelolaan Instalasi PPI Nipah Panjang.
Dijelaskan oleh Temawisman, pada Tahun 2020, kegiatan yang langsung diserahkan pada masyarakat, adalah; berupa hibah barang kepada masyarakat, yakni berupa bantuan benih dan pakan, alat tangkap yang diberikan yakni berupa jaring Senangin, Jaring Milenium, Jala Tebar, Jaring Udang Ketak, Jaring Kantong Tangsi, serta bedah UMKM, berupa Rehap Unit Pengolahan Ikan dan Bantuan Peralatan bagi UMKM pengolah hasil perikanan, guna pengembangan pemasaran hasil perikanan dan pengembangan Unit Pengolahan Ikan (UPI).
Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat dalam mengkonsumsi ikan, DKP telah melakukan kegiatan Sosialisasi dan Kampanye Gemar Ikan di Kabupaten/Kota bagi pelajar SD, Pelajar Masdrasah Ibtidaiyah, Pondok Pesantren dan Masyarakat Umum.
Di samping itu, dalam rangka memperingati hari Ikan Nasional yang ke-7 Tahun 2020, DKP juga memberikan ikan segar sebanyak 1.850 kg, terdiri dari 1.000 kg ikan Patin dan 850 kg Ikan Nila dan produk olahan hasil perikanan bagi Pondok Pesantren, Panti Asuhan dan masyarakat yang kurang mampu.
Semua kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya meningkatkan angka konsumsi ikan bagi masyarakat jambi, dimana pada tahun 2020, target angka konsumsi ikan di Provinsi Jambi sebesar 39 kg per-kapita per-tahun. Sedangkan realisasi capaian angka konsumsi ikan per-kapita di tahun 2020 yaitu 39,4 kg perkapita per-tahun, dengan persentase realisasi 101,02 persen.
Untuk pemacuan stok ikan di Perairan Umum, maka dilaksanakan kegiatan restocking ikan di Lubuk Larangan atau Suaka dan resevaat dalam 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi sebanyak 75.520 ekor benih ikan, yaitu Benih Ikan Betok, Benih Ikan Gurami, Benih Ikan Tembakang, Benih Ikan Semah dan Benih Ikan Medik.
Pada Tahun 2020 DKP Provinsi Jambi memperoleh penghargaan sebagai Stand Terbaik dalam rangka Pameran Jambi TUNTAS 2021 yang dilaksanakan di transmart, serta sebagai juara Favorite Lomba Makan Menu Serba Ikan dan Gelar Produk UMKM Pengolah Hasil Perikanan dalam Rangka Hari Ikan Nasional ke-7 Tingkat Nasional yang dilaksanakan secara live oleh Ditjen Penguatan Daya Saing KKP RI pada November 2020.
Atas keberhasilan ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, di tahun 2021 mendatang tetap akan melanjutkan Program Prioritas Pembangunan Kelautan.
“Pada tahun mendatang, kami juga memiliki beberapa program prioritas, seperti perbaikan alat tangkap di tingkat nelayan yang ramah lingkungan. Sesuai komitmen dari Menteri Kelautan RI, kami pun mengikuti instruksi tersebut. Kami harapkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dapat diimplementasikan di Provinsi Jambi,” jelas Temawisman. (Ex-001/Adv)
Discussion about this post