EXPOSSE.COMI KERINCI – Minggu (1/11) adalah hari istimewa bagi Syafril Nursal, Calon Wakil Gubernur Jambi Nomor Urut II. Tak lain, karena pada siang ini, Jendral Bintang II ini mendapat sambutan istimewa dari masyarakat Kerinci. Ia akan didaulat untuk menerima Gelar Adat sebagai ‘Depati Kuning Ijayo Simangku Bumi.’
Pengukuhan Gelar Adat ini dilakukan langsung oleh Ketua Adat, Anggota Adat Depati Kuning Ijayo Simangku Bumi, di Rumah Adat Desa Koto Tuo, Kabupaten Kerinci, Minggu (1/11).
Menginjakkan kaki di Desa Koto Tuo, Syafril disambut oleh puluhan laki-laki berpakaian adat dan Tarian Sekapur Sirih, yang dibawakan oleh anak-anak gadis Desa Koto Tuo.
Saat akan menuju rumah adat, Syafril Nursal yang menggenakan pakai adat diarak oleh anak jantan dan anak batino Desa Koto Tuo. Selain dipayungi, juga terlihat emak-emak, tua dan muda berpakaian seragam sepanjang perjalanan memainkan rebana dan marhaban.
Usai dikukuhkan, Syafril Nursal mengatakan bahwa ia mengucapkan terimakasih dan berbangga atas gelar adat yang diberikan oleh tokoh adat Desa Koto Tuo.
“Saya merasa bangga sekali sebagai orang Kerinci, saya datang ke sini untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, di sini ternyata saya diberikan gelar adat diangkat menjadi tokoh adat sini. Saya bersyukur,” kata Syafril Nursal.
Syafril juga berharap, dengan adanya adat istiadat yang kuat di masyarakat ini dapat memberikan kehidupan sosial di dalam masyarakat. Sehingga, setiap ada persoalan bisa diselesaikan secara musyawarah dengan mengedapankan cara-cara yang beradat.
“Kenapa saya merasakan bahwa negeri kita ini masih memegang adat yang kuat. Ini mudah-mudahan dengan melalui adat yang kuat ini akan memberikan kehidupan sosial di dalam masyarakat kita yang lebih baik. Dimana mereka bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik, sama-sama mereka yang melalui tentu tokoh-tokohnya Depati ninik mamaknya. Itu saya berpikir ke depan fungsi dari tokoh adat dan adat itu harus kita kembalikan, kita revitalisasi kembali karena ini akan memberikan dukungan bagi pembangunan kita,” ujarnya.
“Jadi tidak semua persoalan itu harus dilaporkan kepada polisi, diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Tapi, ada persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan di level masyarakat itu sendiri, oleh tokoh-tokoh terutama tokoh adat,” pungkas Syafril Nursal. (*)
Discussion about this post