EXPOSSE.COMI MERANGIN – Ditangkapnya Suku Anak Dalam (SAD) berinisial RL di Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat Satreskrim Polres Merangin kasus Curanmor.
Akhirnya SAD datangi Polres Merangin untuk meminta dilepas RL tersebut. Perdebatan pun cukup alot diruangan aula Polres Merangin.
Pihak SAD meminta kepada Kapolres Merangin untuk melepaskan keluarga mereka.”Kami minta keluarga kami dilepas, ” Kata SAD kepihak polisi.
Namun kasus itu tidak bisa lepaskan karena terbentur hukum yang berlaku.
Kapolres AKBP Irwan Andy saat dikonfirmasi Senin (2/11) mengatakan, negara ini adalah hukum yang tidak bisa diambil sepihak dari Polres Merangin.
“Negara kita adalah negara hukum, sesuai dengan aturan pemerintah, ” ungkap Kapolres AKBP Irwan Andy kepada Suku Anak Dalam.
Pihak polres hanya menyiapkan dan memproses sesuai aturan yang ada.
“Dan kita memintak kepada SAD menjaga situasi. Jangan mudah terprovokasi, dan memberikan pemahaman kepada SAD lainnya,” tutup Kapolres Kepada SAD. (hol)
Discussion about this post