EXPOSSE.COMI JAMBI – Tiga Pejabat di tingkat Kota Jambi, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan sebagai pejabat tersepat memberikan laporan kekayaannya setiap tahunnya, sesuai dengan aturan Pemerintahan Kota (Pemkot) setempat. Ketiga pejabar tersebut adalah; Sekda Kota Jambi Budi Daya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi dan Camat Pasar Mursida.
Penghargaan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, dalam Penandatangan Perjanjian Kinerja Antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kota Jambi, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Senin (25/01).
“Pejabat yang mendapatkan penghargaan ini agar dipertahankan dalam melaporkan kekayaan setiap tahunnya. Untuk para ASN lain agar bisa mencontoh yang telah mendapatkan penghargaan hari ini,” ujar Fasha.
Penandatangan Kinerja tersebut dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Peserta menandatangani tersebut berjumlah 42 orang, yang terdiri dari staf ahli Walikota Jambi dan Kepala Perangkat Daerah.
Diketahui, saat ini proses pelaporan E-LHKPN di lingkungan pemerintah kota Jambi telah mencapai 100 persen dari 1.323 wajib lapor. Dalam capaian kerja tersebut, terdapat anggaran dan sasaran, maka nantinya capaian hasil kerja OPD tersebut bisa terlihat. “Anggaran, penyaluran anggaran dan sasaran pasti sudah dimiliki para kepala OPD dan menjadi parameter yang mampu atau tidaknya OPD tersebut,” jelas Fasha. (EXP-003)
Discussion about this post