EXPOSSE.COMI JAMBI – Untuk mewujudkan pelayanan lebih maksimal bagi masyarakat di wilayah Provinsi Jambi, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Jambi menjalin kerjasama baru dengan tiga Rumah Sakit (RS) yang ada di wilayah Kota Jambi, yakni; RS Royal Prima, RS Kambang dan RS Mitra, yang semuanya berlokasi di Kota Jambi, Senin (16/11).
Jumlah ini menambah jumlah RS yang bekerjasama dengan BPJS, yang awalnya berjumlah 17, menjadi 20 RS.
Kepala BPJS Cabang Jambi, Sri Widyastuti, Senin (16/11) mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, pihaknya berharap, ketiga RS yang telah menandatangani perjanjian, bisa memberikan pelayanan semaksimal mungkin pada masyarakat yang membutuhkan, sesuai standart dan prosedur yang telah ditentukan.
Ketiga RS ini dipilih, karena telah memenuhi evaluasi, yakni aspek kepatuhan, baik yang berkaitan dengan mutu RS, antrian, serta hasil audit. Hal ini diketahui dari masyarakat yang telah memperoleh pelayanan dari RS yang bersangkutan dan menjadi nilai standart bagi BPJS untuk menjalin kerjasama.
Persyaratan evaluasi, diantaranya system antrian yang pada tahun ini telah memenuhi komitmen RS yang bersangkutan. Karena bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan JKM.
Ditambahkan Sri, bertambahnya jumlah peserta BPJS di Jambi, membuat pihaknya harus terus berbenah dan menambah pilihan RS untuk pelayanan yang lebih baik dan berkualitas bagi masyarakat. “Ini sesuai dengan komitmen dari BPJS untuk melayani masyarakat peserta BPJS dengan lebih maksimal,” ujarnya.
Hingga saat ini, masih ada beberapa RS di Jambi yang masih dalam tahap proses untuk menjalin kerjasama dengan BPJS, yakni; RS Abdul Rahman Sayuti dan RS R Theresia. “Kami akan membantu semaksimal mungkin kelengkapan administrasi kedua RS ini, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat. Karena perizinan, dokter serta sarana dan pra sarana tentu dibantu oleh Dinas Kesehatan,” tambah Sri.
Kemudian, Sri juga menyampaikan pesan untuk ketiga RS yang baru saja menjalin kerjasama tersebut, untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin, sesuai standart yang ada, tidak membeda-bedakan. Karena hak semua peserta adalah sama. Jadi tidak ada istilah nomer satu dan nomer dua. (Exp-008)
Discussion about this post