Tuntas dan Terpercaya
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
Home POLITIKA

Tim Advokasi FU-SN Desak Tim Haris-Sani Cabut Laporan dari Bawaslu

by ADMIN 01
12 November 2020
0
Tim Advokasi FU-SN Desak Tim Haris-Sani Cabut Laporan dari Bawaslu

Tim Advokasi Fachrori-Syafril. FOTO: EXPOSSE

0
SHARES
6
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Jambi Nomor Urut 2, Fachrori Umar-Syafril Nursal (FU-SN), mendesak pihak Tim Advokasi Paslon 03 Haris-Sani untuk mencabut laporannya dari Bawaslu.

Laporan tersebut diajukan oleh pihak Tim Advokasi Haris-Sani pada Senin (9/11), setelah menduga dan menyebut Paslon FU-SN telah melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187 A, yang intinya adalah bagi-bagi sembako kepada masyarakat untuk mempengaruhi atau pun menggiring hak pilih di Desa Mestong Muarojambi.

Desakan pencabutan laporan tersebut, didasarkan pada praduga, fitnah dan ujaran pencemaran nama baik Paslon FU-SN, yang ternyata benar-benar tidak pernah melakukan pelanggaran tersebut. Karena yang melakukan pembagian sembako tersebut ternyata bukanlah bagian dari Anggota atau Tim Sukses atau pun Tim Pemenangan dari Paslon FU-SN. Namun hanya merupakan anggota dari Komunitas Pengagum Fachrori.

ArtikelTerkait

Dukung untuk Walikota Jambi, GPSS Datangi Kediaman Samiun Siregar

Dukung untuk Walikota Jambi, GPSS Datangi Kediaman Samiun Siregar

24 February 2021
Anggota DPRD Kota Jambi, KFA Bantu Warga Penderita Glaukoma 

Anggota DPRD Kota Jambi, KFA Bantu Warga Penderita Glaukoma 

21 January 2021
Hendry Attan:  “Semua Kader Perindo Harus Berjuang Sejahterakan Rakyat”

Hendry Attan: “Semua Kader Perindo Harus Berjuang Sejahterakan Rakyat”

17 January 2021
Maulana Lantik Pejabat Pengelola Barang dan Jasa

Maulana Lantik Pejabat Pengelola Barang dan Jasa

16 January 2021

Ketua Tim Advokasi Hukum FU-SN, Hifni Hasan SH.MH, pada Kamis (12/11) sore, kepada Exposse.com memastikan bahwa pelaku pembagi sembako dan bantuan tiang listrik tersebut, bukanlah bagian dari Tim Paslon FU-SN. “Karena itu, kami membantah dan kami meminta agar tuduhan bahwa Paslon kami melakukan pelanggaran dicabut,” ujar Hifni.

Sebelumnya, menurut Hifni, pihaknya juga telah mendatangi Unit 5 Cybercrime Dirkrimsus Mapolda Jambi, untuk melaporkan salah satu media lokal Jambi, Lensainfo.id beserta narasumbernya yang berasal dari Tim Advokasi Paslon 03 Haris-Sani, yang telah mempublikasi hal tersebut, hingga diketahui oleh masyarakat dan mencemarkan nama baik Fachrori Umar dan Syafril Nursal.

Selain ke Mapolda, timnya menurut Hifni juga telah melaporkan media dimaksud pada Dewan Pers di Jakarta, untuk meminta petunjuk, apakah tindakan yang dilakukan oleh media dimaksud masuk ke dalam pelanggaran kode etik atau kah pelanggaran pidana.

“Pernyataan oknum tersebut adalah tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum, karena telah mencemarkan nama baik Paslon kami yang adalah tokoh yang sangat taat aturan dan hukum,” ujar Hifni.

Tindakan bagi-bagi sembako yang bertentangan dengan aturan tersebut sendiri, ditenggarai dilakukan beberapa waktu lalu oleh salah seorang oknum yang diakui bukanlah bagian dari Tim Pemenangan FU-SN. Kegiatan oknum yang jelas-jelas memakai beberapa atribut milik Paslon 02, seperti baleho, baju kaos dan lainnya itu, kemudian diketahui berkembang dan menyebar ke media sosial.

Hal tersebut menimbulkan beragam komentar dari berbagai pihak, dan kemudian membuat Tim Advokasi Paslon 03 kemudian melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Pihak Bawaslu Provinsi Jambi.

Ketua Harian Tim Pemenangan Fachrori-Syafril, Idham Khalid, Kamis (12/11) mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak memiliki keinginan untuk saling lapor. Namun karena hal tersebut telah dilakukan oleh pihak Tim Advokasi Haris-Sani, maka pihak Tim Advokasi FU-SN pun akan melaporkan tindakan pencemaran nama baik tersebut. “Mari kita berpolitik santun, dengan tidak saling menyerang,” ujar Idham.

Idham mengatakan tidak mengetahui dari mana pihak tersebut mendapatkan atribut FU-SN, karena selama ini pihaknya tidak pernah berkoordinasi dengan yang bersangkutan.

Sementara itu, Juru Bicara dari Paslon Haris-Sani, Ritas Mairi Yanto menyatakan, tidak akan mencabut laporan yang telah diajukan oleh pihaknya ke Bawaslu, karena point yang dilaporkan tersebut adalah benar-benar sebagai bentuk pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak Tim Paslon 02.

“Kami mengetahui secara persis dan ada saksi-saksi yang mengetahui, bahwa pelanggaran tersebut benar-benar mereka lakukan,” tambah Ritas.

Menurut Ritas, secara logika, tidak mungkin yang bukan tim, melakukan kegiatan lengkap dengan atribut Paslon, berupa baleho, baju kaos dan lainnya. Kalau mereka bukan Tim dari Paslon. (uni)

Tags: Laporan BawasluTim Advokasi FU-SNTim Haris-Sani

Discussion about this post

April 2021
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
« Mar    

Terpopuler

  • Ditampar, Ditarik, Diludahi dan Dituduh Menculik Anak, Nenek Irawati Laporkan Gita ke Polisi

    Ditampar, Ditarik, Diludahi dan Dituduh Menculik Anak, Nenek Irawati Laporkan Gita ke Polisi

    3881 shares
    Share 3881 Tweet 0
  • Peran Apif Luar Biasa dalam Kasus Zumi Zola

    9 shares
    Share 9 Tweet 0
  • Sejuta Tanda Tangan dari Jambi untuk Jokowi

    672 shares
    Share 672 Tweet 0
  • Tim Advokasi FU-SN Desak Tim Haris-Sani Cabut Laporan dari Bawaslu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jokowi: Obat untuk Covid-19 Sudah Ada, Kita Pesan 2 Juta!

    659 shares
    Share 659 Tweet 0
  • Pemenang Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Empat Tahun, Effendi Hatta Tuntut Kusnindar Jadi Tersangka Secepatnya

    203 shares
    Share 203 Tweet 0
  • BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrim di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Minta Bank dan Leasing Tunda Pembayaran Cicilan Kredit Selama Ada Covid-19

    458 shares
    Share 458 Tweet 0
  • Hamili Anak Bawah Umur, Doni Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID

BERITA TERBARU

  • Dishub Provinsi Jambi: Masyarakat Dilarang Mudik!
  • Sejumlah Siswa SMA Negeri 1 Kualatungkal Datangi Bupati Meminta Maaf
  • Kapasitas Pelayanan Pelabuhan Roro Kualatungkal Ditingkatkan
  • Kadishub Jambi Apresiasi Penggunaan Tes GeNose C19 di Bandara Sultan Thaha
  • Qori-Qoriah Tanjabbar Berprestasi MTQ 2021 Bakal Dapat Bonus Rp60 Juta

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.