Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home PEMERINTAHAN

Tunggu Arahan Pemprov, Soal Mudik Antar Kabupaten

by Admin
26 April 2021
0
Tunggu Arahan Pemprov, Soal Mudik Antar Kabupaten

Soal mudik antar kabupaten di Jambi, menurut Syarif Fasha, masih menunggu arahan pemprov. FOTO:MP

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Mudik lokal antar kabupaten/kota belum dapat diputuskan, hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha.

“Untuk mudik lokal kami belum memberikan keputusan, karena kami menunggu arahan dari pemerintah provinsi. Dari ibu PJ Gubernur bagaimana nanti arahannya,” ujar Fasha. Senin, (26/4).

“Kalo memang nanti Pemerintah Provinsi mengizinkan mudik lokal maka akan kami sosialisasikan hal tersebut,” lanjutnya.

ArtikelTerkait

JCH Provinsi Jambi Kloter 13 Diberangkatkan, Wagub Sani: Jaga Fisik dan Mental Selama Ibadah

JCH Provinsi Jambi Kloter 13 Diberangkatkan, Wagub Sani: Jaga Fisik dan Mental Selama Ibadah

14 May 2025
Al Haris Gunakan Hak Suara di Pilkate Serentak Kota Jambi 2025, TPS Berada di Pekarangan Rumah Pribadi

Al Haris Gunakan Hak Suara di Pilkate Serentak Kota Jambi 2025, TPS Berada di Pekarangan Rumah Pribadi

26 April 2025
Apresiasi Gubernur Jambi: IPB Sukses Cetak CEO Muda Ekspor Pinang ke Bangladesh

Apresiasi Gubernur Jambi: IPB Sukses Cetak CEO Muda Ekspor Pinang ke Bangladesh

24 April 2025
Kunjungan Komisi V DPR RI ke Jambi, Soroti Banjir dan Janji Gubernur Alokasikan Rp25 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan

Kunjungan Komisi V DPR RI ke Jambi, Soroti Banjir dan Janji Gubernur Alokasikan Rp25 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan

14 April 2025

Sementara itu, ia menyebutkana sesuai dengan surat edaran nomor : 05/HKU/EDR 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 hijrah.

Masyarakat yang melakukan perjalanan lintas Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak memiliki dokumen administrasi perjalanan, maka Lurah melalui Posko PPKM Mikro tingkat Kelurahan dapat melakukan karantina selama 5 x 24 Jam dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan biaya selama karantina dibebankan pada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.

“Namun, untuk yang khusus angkutan barang, emergency kesehatan berobat melahirkan atau hal lain sebagainya mengunjungi keluarga yang meninggal yang garis lurus seperti anak, orang tua. Kemudian juga untuk yang bertugas atau dinas dengan dibuktikan dengan surat keterangan,” jelasnya.

Selanjutnya, bagi ASN, Polri, maupun penyelenggara pemerintahan lainnya beserta anggota keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik selama periode menjelang masa Peniadaan Mudik yang berlaku tanggal 22 April 2021 sampai dengan 5 Mei 2021 dan pasca masa Peniadaan Mudik yang berlaku tanggal 18 Mei 2021 sampai dengan 24 Mei 2021 serta periode Peniadaan Mudik tanggal 6 Mei 2021sampai dengan 17 Mei 2021.

“Apabila melakukan pelanggaran terkait larangan mudik sebagaimana dimaksud akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Exp-001/MP)

 

Tags: Pemkot JambiSyarif Fasha

Discussion about this post

June 2025
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    

BERITA TERBARU

  • Hijab Bukan Batas, Ratih Armelia Buktikan Perempuan Bisa Tampil dan Berdampak
  • Kemas Faried Sambut Hangat Kesembuhan Rafi, Anak yang Derita Sindrom Langka
  • Dorong Koperasi Merah Putih di Kelurahan, Pemkot Jambi dan Kemenkumham Fokus Percepat Legalisasi
  • Dermaga Apung Diserahkan, Kemas Faried Dorong Pengembangan Wisata Danau Sipin
  • Diduga Terkendala Biaya Fotokopi, Ujian di SD 161 Paal Merah Kota Jambi Tertunda

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.