EXPOSSE.COMIJAMBI — Wali Kota Jambi, Maulana, menggelar sosialisasi percepatan pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) secara virtual. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan layanan publik yang cepat dan mendukung iklim investasi di sektor pertanahan.
“Peran PPAT sangat besar dalam meningkatkan PAD melalui BPHTB. Kota Jambi sebagai kota tujuan investasi mengalami pertumbuhan pembangunan yang pesat, diikuti oleh banyaknya transaksi jual beli dan sewa properti,” ujar Maulana.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung percepatan layanan, khususnya dengan para PPAT yang memiliki posisi kunci dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga mengkritisi persepsi masyarakat yang menganggap pengurusan BPHTB di Kota Jambi mahal dan rumit. Menurutnya, hal tersebut harus diubah dengan penyederhanaan proses serta keterbukaan informasi.
“Selama ini berkembang opini bahwa BPHTB mahal dan prosesnya rumit. Ini yang ingin kita ubah. Dasar perhitungan BPHTB sudah jelas, bisa berdasarkan harga transaksi, ZNT, NJOP, harga pasar, dan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, percepatan ini sangat penting untuk memulihkan aktivitas ekonomi yang sempat melambat, termasuk di sektor properti seperti ruko-ruko yang kosong. Dengan kemudahan dalam pengurusan BPHTB, roda ekonomi diharapkan kembali bergerak, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan bisnis lokal.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan layanan pengurusan BPHTB dapat diselesaikan hanya dalam waktu dua hari. Target proses BPHTB pun ditingkatkan menjadi 10.000 pada tahun ini, naik signifikan dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 7.000.
“Banyak masyarakat mengeluhkan proses yang lama, ini yang kita perbaiki. Kami ingin pelayanan yang cepat dan efisien,” kata Nella.
Ia juga menekankan bahwa reformasi sistem sedang dilakukan menyeluruh, termasuk pembaruan sistem informasi dan pelatihan bagi para PPAT agar memahami mekanisme terbaru secara utuh.
Langkah ini sejalan dengan visi besar Pemerintah Kota Jambi untuk membangun ekosistem investasi yang sehat dan pelayanan publik yang responsif.
“Jika semua pihak bersinergi, Kota Jambi bisa menjadi model kota yang ramah investasi dan unggul dalam pelayanan publik,” tutup Maulana.(EXP-001)
Discussion about this post