Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home EKONOMI BISNIS

Penyegelan SPBU Beringin Disorot, DPRD Kota dan YLKI Turun Tangan

by Admin
3 February 2021
0

YLKI Provinsi Jambi sorot penyegelan SPBU Beringin. FOTO: EXPOSSE

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Kasus penyegelan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan H Adam Malik, Beringin, beberapa pekan lalu, rupanya berbuntut panjang.

Persoalan tersebut mengundang perhatian serius dari berbagai pihak, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi, dan Iswana Migas.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Anggota Komisi II lakukan hearing dengan YLKI dan Iswana Migas, Rabu (3/2) siang.

ArtikelTerkait

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

16 October 2025
Pemkot Jambi dan Baznas RI Kolaborasi Bangun ZCorner, Wadah Baru UMKM untuk Naik Kelas

Pemkot Jambi dan Baznas RI Kolaborasi Bangun ZCorner, Wadah Baru UMKM untuk Naik Kelas

14 October 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perketat Kontrol Kualitas BBM, Terapkan Uji Berlapis di Jalur Distribusi

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perketat Kontrol Kualitas BBM, Terapkan Uji Berlapis di Jalur Distribusi

30 September 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Keandalan Energi dan Jaminan Kualitas BBM & LPG untuk Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Keandalan Energi dan Jaminan Kualitas BBM & LPG untuk Masyarakat

22 September 2025

Hearing tersebut dilakukan untuk mencari titik persoalan yang terjadi sebenarnya.

Usai hearing, Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti adanya temuan Disperindag saat turun lapangan, ketika penyegelan SPBU beringin terjadi.

“Dalam rapat hearing, beberapa leading sektor Pertamina, Migas, SPBU danDisperindag, dari hasil temuan memang ada kecurangan dan kekurangan yang diterima oleh konsumen. Tidak sesuai, di luar batas ambang, yang mana batas ambang tersebut sekitar per 20 liter itu adalah 100 ml.”

“Saat itu per-20 liter menjadi 170 ml, apabila dikalikan per-16 ton, berapa besar kerugiannya Masyarakat Jambi. Dari hasil hearing yang perlu dipertegas, bagaimana rekomendasi dari pihak DPRD Kota Jambi,” ujar Ibnu di Lobby DPRD Kota Jambi, Rabu (3/2).

Menurut Ibnu, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum, terhadap terjadinya persoalan tersebut. Dan akan membawa persoalan ini ke pengadilan.

“Sebabnya ini sudah termasuk kategori melawan hukum, bahwa pihak SPBU tidak melakukan pengawasan secara rutin. Sehingga terjadi kekurangan terhadap takaran-takaran,” ungkapnya.

Bahwa pertamina tersebut persoalannya sangat lemah, yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. “Sebab ini masih kita pelajari, kemungkinan dalam waktu dekat kita akan persiapkan di pengadilan,” tutup Ibnu.

Sementara itu, Penasehat Hukum Iswana Migas, Zulkifli Somad, sebagai salah satu tim advokasi SPBU Kota Jambi mengatakan, SPBU yang berada di Beringin nomor 24, terdapat temuan yang sangat perlu perhatian.

“Karena yang dijualnya merupakan bahan cair, dan dalam pengangkutan minyak sendiri perlu diperhatikan atau dicek. Sebabnya SPBU di Kota Jambi kebanyakan mesin udah tua yang harus diservis,” ujarnya.

Tetapi dirinya tidak mengetahui ada salah satu SPBU yang bisa bermain dalam takaran. Dan mesin juga perlu perawatan dan pihak SPBU wajib untuk mentera setiap harinya, karena setiap SPBU mempunyai bejana tera.

“Iswana Migas, selaku wadah pengusaha SPBU Se-Provinsi Jambi, sifatnya membantu jika ada pertemuan seperti ini. Akan kita tegur jika ada masalah, dan pihak Pertamina juga ada kewajiban untuk menegur,” tegasnya.

Kemudian pihak Pertamina sudah memberi sanksi sesuai dengan ketentuan, yakni; dalam waktu dua minggu SPBU tersebut, tidak boleh beroperasi, sampai ada perbaikan dan diuji berkali-kali hingga dapat dilakukan penutupan.

“Tadi ada larangan dua minggu beroperasi, apabila dicek dan ada temuan lagi akan ditutup, selama tiga bulan tidak boleh beroperasi. Masih juga dapat temuan, maka izin usahanya akan dicabut,” pungkasnya. (Exp-003)

Tags: DPRD Kota JambiIbnu KholdunIswana MigasPenyegelanSPBU BeringinYLKI Jambi

Discussion about this post

October 2025
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

BERITA TERBARU

  • 500 Personel Dikerahkan, Satgas Geng Motor Siap Jaga Kota Jambi dari Aksi Kriminal
  • Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata
  • Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak
  • Sinergi TNI dan Pemprov Jambi: Danrem 042/Gapu dan Kadis TPHP Teken MoU Cetak Sawah Rakyat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.