EXPOSSE.COMIJAMBI– Puluhan wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional yang tergabung dalam Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi menggelar aksi diam di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Rabu (17/9).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan penghalangan kerja jurnalistik oleh oknum personel Bidang Humas Polda Jambi saat peliputan kunjungan kerja anggota DPR RI beberapa waktu lalu.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis kompak mengenakan pakaian serba hitam. Mulut mereka ditutup dengan lakban hitam sebagai simbol pembungkaman kebebasan pers. Mereka juga membawa sejumlah poster bertuliskan “Bebaskan Pers”, “Jurnalis Bukan Musuh Negara”, hingga “Stop Intimidasi Jurnalis”. Poster-poster itu kemudian dibanting, diinjak, dan ditaburi bunga sebagai simbol “matinya demokrasi”.
Tiga wartawan yang disebut menjadi korban penghalangan kerja jurnalistik adalah Aryo Tondang (Kompas.com), Dimas (Detik.com), dan Rudi (Jambi TV).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, turun langsung menemui massa aksi. Ia menyampaikan permohonan maaf mewakili Kapolda Jambi serta mempersilakan para wartawan untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bidang Propam jika tidak puas dengan penanganan saat ini.
“Silakan buat laporan resmi ke Propam. Kami terbuka untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mulia kepada wartawan.
Meski begitu, massa aksi memilih tetap diam. Mereka tidak merespons langsung pernyataan tersebut. Seorang jurnalis bahkan sempat melakukan aksi teatrikal dengan memperagakan gestur intimidatif, menggambarkan tekanan yang dialami wartawan saat konferensi pers.
Aksi damai ini menarik perhatian publik. Banyak pihak menilai langkah jurnalis di Jambi ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ruang demokrasi dan menjamin kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)
Discussion about this post