Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home PEMERINTAHAN

Tunggu Arahan Pemprov, Soal Mudik Antar Kabupaten

by Admin
26 April 2021
0
Tunggu Arahan Pemprov, Soal Mudik Antar Kabupaten

Soal mudik antar kabupaten di Jambi, menurut Syarif Fasha, masih menunggu arahan pemprov. FOTO:MP

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Mudik lokal antar kabupaten/kota belum dapat diputuskan, hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha.

“Untuk mudik lokal kami belum memberikan keputusan, karena kami menunggu arahan dari pemerintah provinsi. Dari ibu PJ Gubernur bagaimana nanti arahannya,” ujar Fasha. Senin, (26/4).

“Kalo memang nanti Pemerintah Provinsi mengizinkan mudik lokal maka akan kami sosialisasikan hal tersebut,” lanjutnya.

ArtikelTerkait

Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Hadiri Sidang Tahunan MPR-DPR RI 2025 di DPRD Provinsi Jambi

Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Hadiri Sidang Tahunan MPR-DPR RI 2025 di DPRD Provinsi Jambi

15 August 2025
Wagub Sani Buka Musorprovlub KONI Jambi 2025: Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Figur Ketua yang Visioner

Wagub Sani Buka Musorprovlub KONI Jambi 2025: Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Figur Ketua yang Visioner

30 June 2025
Gubernur Al Haris: BRIDA Jadi Motor Inovasi Daerah, BRIN Siap Dampingi Jambi Kembangkan Produk Unggulan

Gubernur Al Haris: BRIDA Jadi Motor Inovasi Daerah, BRIN Siap Dampingi Jambi Kembangkan Produk Unggulan

26 June 2025
Gubernur Al Haris Gandeng Danrem Temui Kepala BNPB: Antisipasi Karhutla dan Bencana di Jambi

Gubernur Al Haris Gandeng Danrem Temui Kepala BNPB: Antisipasi Karhutla dan Bencana di Jambi

23 June 2025

Sementara itu, ia menyebutkana sesuai dengan surat edaran nomor : 05/HKU/EDR 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 hijrah.

Masyarakat yang melakukan perjalanan lintas Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak memiliki dokumen administrasi perjalanan, maka Lurah melalui Posko PPKM Mikro tingkat Kelurahan dapat melakukan karantina selama 5 x 24 Jam dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan biaya selama karantina dibebankan pada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.

“Namun, untuk yang khusus angkutan barang, emergency kesehatan berobat melahirkan atau hal lain sebagainya mengunjungi keluarga yang meninggal yang garis lurus seperti anak, orang tua. Kemudian juga untuk yang bertugas atau dinas dengan dibuktikan dengan surat keterangan,” jelasnya.

Selanjutnya, bagi ASN, Polri, maupun penyelenggara pemerintahan lainnya beserta anggota keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik selama periode menjelang masa Peniadaan Mudik yang berlaku tanggal 22 April 2021 sampai dengan 5 Mei 2021 dan pasca masa Peniadaan Mudik yang berlaku tanggal 18 Mei 2021 sampai dengan 24 Mei 2021 serta periode Peniadaan Mudik tanggal 6 Mei 2021sampai dengan 17 Mei 2021.

“Apabila melakukan pelanggaran terkait larangan mudik sebagaimana dimaksud akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Exp-001/MP)

 

Tags: Pemkot JambiSyarif Fasha

Discussion about this post

October 2025
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

BERITA TERBARU

  • 500 Personel Dikerahkan, Satgas Geng Motor Siap Jaga Kota Jambi dari Aksi Kriminal
  • Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata
  • Pemkot Jambi Tegas Cegah Perdagangan Orang, Maulana: Lindungi Perempuan dan Anak
  • Sinergi TNI dan Pemprov Jambi: Danrem 042/Gapu dan Kadis TPHP Teken MoU Cetak Sawah Rakyat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Go Live Like a Pro: IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.