Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home HUKUM

Polres Merangin Temukan Dua Ha Ladang Ganja

by Admin
10 October 2020
0
Polres Merangin Temukan Dua Ha Ladang Ganja
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI MERANGIN – Dua Tersangka pemilik landang Ganja DR (22), Fb (27) warga Desa Nilo Dingin terpaksa berurusan dengan Polisi. Diamankan karena terbukti memiliki duaHektare Kebun ladang Ganda, yang  ditemukan di Desa Nilo Dingin Kecamatan Masurai.

Berbekal dari informasi Anggota Polsek Masurai pun langsung melakukan penyelidikan kelokasi selaman 4 Jam dari jalan lintas. Saat sampai di lokasi polisi melakukan pencarian, dan menemukan pohon Ganja itu di samping pohon batang yang sudah rapuh.

“Awalnya, sampai di lokasi anggota kita tidak menemukannya, namun dengan teliti anggota kita menemukan lahan tersebut samping pohon rapuh, di situ pohon-pohan Ganja ditamamkan, ” ungkap Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan Sabtu (10/10).

ArtikelTerkait

500 Personel Dikerahkan, Satgas Geng Motor Siap Jaga Kota Jambi dari Aksi Kriminal

500 Personel Dikerahkan, Satgas Geng Motor Siap Jaga Kota Jambi dari Aksi Kriminal

17 October 2025
Jurnalis Jambi Bungkam Mulut dengan Lakban, Protes Dugaan Intimidasi Polisi

Jurnalis Jambi Bungkam Mulut dengan Lakban, Protes Dugaan Intimidasi Polisi

17 September 2025
FJPI Desak Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan YNQ diusut Kembali dengan UU Pers

FJPI Desak Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan YNQ diusut Kembali dengan UU Pers

18 April 2025
Komisi III DPR RI Tinjau Isu Penegakan Hukum di Jambi: Fokus pada Narkotika, Korupsi, dan Penambangan Ilegal

Komisi III DPR RI Tinjau Isu Penegakan Hukum di Jambi: Fokus pada Narkotika, Korupsi, dan Penambangan Ilegal

10 December 2024

Dijelaskan Kapolres, pohon Ganja ditemukan itu baru ditanam baru sekitar tiga bulan, dengan tinggi 1 meter dan 70 cm meter. “Pohon Ganja ditemukan 171 batang setinggi 1 meter, 70 cm meter dan didalam pot bunga, ” jelas Kapolres.

Untuk tersangka dijerat pasal 112 (2), 111 (2), UU RI no 35 tahun 2009 Narkotika. Dengan ancaman 5 tahun Penjara. (Hol)

Tags: AKBP Irwan Andy PurnamawanLadang GanjaPolres Merangin

Discussion about this post

October 2025
S M T W T F S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

BERITA TERBARU

  • Pemkot Jambi dan TikTok Kolaborasi Siapkan Generasi Muda di Era Ekonomi Digital
  • Maulana: Kemandirian Fiskal Kota Jambi Harus Terus Didorong di Tengah Penurunan Dana Pusat
  • Pengelolaan Arsip Terbaik, Pemkot Jambi Raih Penghargaan Nasional dari ANRI
  • Maulana Pastikan Kolam Retensi Lingga Permai Segera Dibangun, Lahan Hibah Provinsi Rampung Diukur
  • Ratusan Truk Terparkir di Area Tugu Keris Siginjai, Aksi Damai Desak Revisi Perwal Nomor 19 Tahun 2025

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.