Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home POLITIKA

Gugatan Dikabulkan, Budi: Saatnya Mengembalikan Kejayaan Golkar Kota Jambi

by Admin
22 June 2021
0
Gugatan Dikabulkan, Budi: Saatnya Mengembalikan Kejayaan Golkar Kota Jambi

BUDI SETIAWAN. FOTO: IST

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar menyatakan Budi Setiawan sebagai Ketua sah DPD Golkar Kota Jambi 2020-2025 hasil Musyawarah Daerah (Musda) X Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Jambi yang digelar pada tanggal 26 Juli 2020, dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus 2020.

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Mahkamah Partai Golkar  Nomor: 31/PI-GOLKAR/II/2021 tentang perkara perselisihan Musda X DPD Partai Golkar Kota Jambi yang dibacakan majelis hakim Mahkamah Partai Golkar pada Selasa (22/06) sore.

Setidaknya ada empat point yang dibacakan majelis hakim Mahkamah Partai Golkar dalam putusan tersebut, pertama, mengabulkan permohonan para pemohon, ke-dua, menyatakan sah dan mengikat penyelenggaraan MUSDA X DPD Partai GOLKAR Kota Jambi yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2020 dan dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus 2020 beserta seluruh keputusan-keputusan yang dihasilkan.

ArtikelTerkait

Samsul Riduan Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi

Samsul Riduan Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi

13 March 2025
DPRD Provinsi Jambi Bentuk Dua Pansus, Dorong Realisasi PI dan Optimalisasi PAD

DPRD Provinsi Jambi Bentuk Dua Pansus, Dorong Realisasi PI dan Optimalisasi PAD

9 March 2025
DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

8 March 2025
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Sambut Pidato Perdana Gubernur Al Haris Periode 2025-2030

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Sambut Pidato Perdana Gubernur Al Haris Periode 2025-2030

3 March 2025

Ke-tiga, menyatakan batal dan tidak sah penyelenggaraan lanjutan MUSDA X DPD Partai GOLKAR Kota Jambi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2020 beserta seluruh keputusan-keputusan yang dihasilkan, dan keempat, memerintahkan DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi untuk menerbitkan Keputusan tentang pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai GOLKAR Kota Jambi Masa Bhakti 2020-2025 (hasil MUSDA) yang diselenggarakan pada tanggal 26 Juli 2020 dan dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus 2020.

Atas putusan ini, Budi Setiawan menyampaikan rasa syukur atas keputusan yang dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Partai Golkar. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para kader Golkar Kota Jambi yang tetap solid dan memperjuangkan hasil Musda x Partai Golkar Kota Jambi bersamanya.

“Terimakasih teman-temanku semuanya kader Golkar yang saya sangat hormati dan sayangi. Terimakasih atas support dan dukungannya selalu yang tidak henti-hentinya menyemangati saya untuk terus berjuang demi Golkar yang Kita cintai,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa kemenangan gugatan itu merupakan awal dari untuk berjuang mengembalikan kejayaan kejayaan Golkar di Kota Jambi.

“Ini adalah awal kita untuk berjuang agar Golkar Kota Jambi mendapat kemenangan 2024. Mari kita bersama-sama berjuang untuk mengembalikan kejayaan Golkar Kota Jambi dan kepercayaan masyarakat Kota Jambi untuk Golkar Kota Jambi yang kita cintai,” tandasnya. (*/Exp-001)

Tags: Budi SetiawanGolkar Kota Jambi

Discussion about this post

June 2025
S M T W T F S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    

BERITA TERBARU

  • Hijab Bukan Batas, Ratih Armelia Buktikan Perempuan Bisa Tampil dan Berdampak
  • Kemas Faried Sambut Hangat Kesembuhan Rafi, Anak yang Derita Sindrom Langka
  • Dorong Koperasi Merah Putih di Kelurahan, Pemkot Jambi dan Kemenkumham Fokus Percepat Legalisasi
  • Dermaga Apung Diserahkan, Kemas Faried Dorong Pengembangan Wisata Danau Sipin
  • Diduga Terkendala Biaya Fotokopi, Ujian di SD 161 Paal Merah Kota Jambi Tertunda

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.