EXPOSSE.COMIJAMBI – Kampung Mantap Lingkungan Hidup (KMLH) Merupakan Salah Satu Program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang juga dicanangkan oleh Gubernur Jambi, Al Haris melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi. Sebagai upaya menjaga lingkungan serta kelestarian dari sungai Batanghari agar kondisinya menjadi lebih baik.
Awalnya program Kampung Mantap Lingkungan Hidup dalam hal ini melalui perlombaan. Bermula dari tahun 2022, hanya diikuti 23 Desa yang ada di bantaran sungai Batanghari.
Saat ini setidaknya sudah terdapat 48 desa yang menjadi desa binaan dari 424 Desa yang tercatat berada di sekitar Kawasan Sungai Batanghari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan bahwa Lomba Kampung Mantap Lingkungan Hidup ini sudah dalam tahap penilaian. Pada awal Desember nanti, akan diserahkan piagam perlombaan yang dilaksanakan di Kabupaten Bungo.
“Penyerahan piagam kepada pemenang Lomba Kampung Mantap Lingkungan Hidup direncanakan diserahkan oleh Gubernur Jambi, pada Desember ini” katanya.
Kemudian, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Provinsi Jambi, Asnelly Ridha Daulay bahwa pihaknya dalam hal ini melalui lomba tersebut mengajak masyarakat yang tinggal berada di daerah pinggiran sungai batanghari untuk berperan menjaga kelestarian dan mencegah agar masyarakat tak membuang sampah langsung ke sungai.
“Saat ini tingkat pencemaran sungai Batanghari 49.49 persen kategori rusak ringan, tercemar terbesar disumbangkan oleh sampah domestik”, paparnya di hadapan awak media saat gelar konferensi pers pada Kamis (23/11).
Kemudian, Asnelly juga berharap kehadiran Kampung Mantap Lingkungan Hidup, diharapkan bisa menyadarkan masyarakat desa untuk mengelola sampah secara Reuse, Reduce dan Recycle (3R).
Selanjutnya, diharapkan masyarakat mampu mendirikan Bank sampah di wilayah mereka. Menanam pohon di pinggir sungai.
“Kita ingin semua masyarakat sadar pentingnya menjaga lingkungan, apalagi yang tinggal di pinggiran sungai batanghari. Tetapi kami ingin seluruh masyarakat Jambi ini ayo sama-sama menjaga sungai kebanggan masyarakat Provinsi Jambi, sungai Batanghari”, ungkapnya.
Pihaknya juga menyatakan kepada pentingnya kesadaran dari semua pihak baik dari Pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai Batanghari.
Adapun inovasi program terbaru pada tahun ini ada dengan mengeluarkan atau menerbitkan Surat Keputusan (SK) Lurah atau Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur pengelolaan sampah di wilayah mereka. Sehingga masyarakatnya tidak membuang sampah langsung ke sungai. Dimana masyarakat yang membuang sampah sembarangan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan perdes yang berlaku di masing-masing wilayah.
“Sebenarnya Perdes ini bukan hanya sebagai denda yang dibayar, tapi kami lebih bersyukur dengan kesadaran masyarakat tidak lagi membuang sampahnya ke sungai”, imbuhnya.
Sementara itu, salah satu juri pada perlombaan Kampung Mantap Lingkungan Hidup, yang merupakan Akademisi di Universitas Jambi, Profesor Muhammad Naswir. Saat di konfirmasi pada Senin (27/11) mengungkapkan, dirinya mengapresiasi kehadiran Kampung Mantap Lingkungan Hidup. karena program Pemprov Jambi tersebut sangat bagus dalam rangka menciptakan pemukiman, lingkungan sungai Batanghari yang indah dan lestari.
Guru Besar Ilmu Kimia (Kimia Analitik Lingkungan) ini juga berpesan kepada masyarakat agar dapat mempertahankan bagi desa yang sudah bagus dan meningkatkan terus kesadaran masyarakat terutama para remaja remaja desa.
“Kemudian kepada Pemerintah melalui DLH untuk lebih meningkatkan besaran anggaran biaya untuk membantu mewujudkan kampung kampung mantap ke depan, serta mengedukasi masyarakat dengan kontinuitas serta konsisten dan punya komitmen mengimplementasikan regulasi yg sudah dibuat baik di desa maupun di kelurahan. Di samping itu juga perlu kolaborasi dengan para ahli dari Perguruan Tinggi”, tutupnya. (EXP)
Discussion about this post